Manado, sudara.id – Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) secara resmi melantik anggota Senat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dalam sebuah upacara yang berlangsung di lingkungan kampus.
Pelantikan ini sekaligus menandai perubahan nomenklatur fakultas yang sebelumnya dikenal sebagai Fakultas Ilmu Sosial dan Politik.
Rektor UNSRAT, Prof. Dr. Ir. Oktovian B.A. Sompie, M.Eng., IPU., ASEAN Eng., dalam sambutannya menekankan bahwa perubahan nama fakultas menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik adalah bagian dari upaya memperkuat tata kelola universitas, sekaligus memperjelas identitas keilmuan yang diusung.
“Perubahan ini bukan sekadar administratif, tetapi merupakan penegasan pentingnya pengembangan dua bidang ilmu strategis yang berperan besar dalam menjawab tantangan bangsa—baik dari aspek sosial maupun politik,” ujar Rektor dalam keterangannya Rabu, 20 Agustus 2025.
Ia juga menyampaikan harapannya agar para anggota senat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi, seiring dengan peningkatan kualitas akademik dan tata kelola fakultas.
Senat fakultas memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan akademik, pengembangan kurikulum, serta menjaga mutu pendidikan tinggi di lingkungan FISIP UNSRAT.
Dengan pelantikan ini, diharapkan senat dapat semakin memperkuat peran strategis fakultas dalam menjawab dinamika sosial-politik nasional maupun global. Mz
