Jakarta, SUDARA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung melakukan validasi standarisasi sistem merit melalui Ekspose Penerapan Manajemen Talenta ASN di hadapan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Kamis (26/2).
Agenda yang dipimpin langsung oleh Walikota Hengky Honandar SE ini bertujuan menjamin tata kelola penempatan pejabat yang objektif, transparan, dan bebas intervensi.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Data Gedung 1 Lantai 2 BKN, Cililitan, ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi BKN Nomor 106/B-BM.02.01/UE/C/2026. Pertemuan ini juga merupakan respons cepat BKN atas permohonan yang diajukan Pemkot Bitung terkait evaluasi manajemen karier aparatur daerah.
Dalam kunjungannya, Walikota didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Bitung, Ir. Rudy Theno ST MT MAP, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), Give Renaldow Mose AP MSi.
Menurut Walikota, pengelolaan SDM aparatur adalah kunci utama penggerak reformasi birokrasi. Untuk itu dirinya berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap ASN di lingkungan Pemkot Bitung memiliki jalur karier yang jelas berdasarkan objektivitas.
“Manajemen talenta ASN bukan hanya soal pemetaan pegawai, tetapi bagaimana memastikan setiap ASN ditempatkan sesuai kompetensi, kinerja, dan potensi yang dimiliki. Ini menjadi fondasi penting untuk mewujudkan birokrasi yang profesional dan adaptif,” tegas Hengky.
Walikota Honandar juga menyampaikan bahwa penerapan sistem ini dilakukan secara sistematis agar selaras dengan regulasi nasional yang ditetapkan oleh BKN.
Senada dengan Walikota, Kepala BKPSDMD Kota Bitung, Give Renaldow Mose, menjelaskan bahwa langkah konkret telah diambil melalui pemetaan kompetensi menggunakan berbagai instrumen penilaian.
”Kami melakukan evaluasi kinerja dan uji kompetensi jabatan secara rutin. Data tersebut menjadi dasar utama dalam penyusunan talent pool (kelompok talenta) di Pemerintah Kota Bitung,” ujar Give.
Ekspose ini menjadi bagian krusial dari proses evaluasi nasional mengenai sistem merit. Sebagai instansi pembina, BKN berperan strategis dalam memberikan arahan agar pengelolaan ASN di daerah tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Melalui agenda ini, Pemkot Bitung berharap mendapatkan masukan konstruktif untuk menyempurnakan sistem manajemen talenta yang ada. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Bitung melalui tata kelola pemerintahan yang berbasis kinerja.
Pasca ekspose ini, Pemerintah Kota Bitung akan menunggu hasil verifikasi dan validasi teknis dari BKN Pusat. Capaian standar yang ditetapkan dalam evaluasi ini diharapkan menjadi bukti nyata bahwa manajemen talenta yang telah dibangun mampu menjadi mesin penggerak utama dalam menciptakan pelayanan publik yang unggul dan berintegritas bagi masyarakat Kota Bitung.
















