Manado, SUDARA.ID – Suasana pusat perbelanjaan Manado Town Square (Mantos) yang biasanya ramai dan santai mendadak berubah mencekam pada Senin (15/6/2026) sore sekitar pukul 17.00 WITA. Pengunjung dikejutkan oleh aksi nekat seorang pria yang mengamuk di area mal sambil menggenggam dua bilah senjata tajam (sajam).
Meski sempat memicu kepanikan luar biasa hingga viral di media sosial, insiden tersebut berhasil diredam dengan cepat berkat kesigapan aparat kepolisian bersama petugas keamanan mal dan para pengunjung.
Kapolresta Manado, Kombes Pol. Irham Halid, S.I.K., mengungkapkan bahwa pelaku yang diketahui berinisial MS (32) masuk ke kawasan Mantos dalam kondisi yang sangat tidak stabil.
”Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, MS terlihat berlari tanpa mengenakan baju. Yang bersangkutan memegang dua bilah senjata tajam jenis pisau dapur di tangan kiri dan kanannya,” ujar Kombes Pol. Irham Halid saat memberikan keterangan resmi.
Aksi berbahaya ini langsung memicu respons cepat dari personel Patroli Rayon Polda Sulut yang berada di sekitar lokasi. Pengejaran pun dilakukan hingga ke dalam area mal, bekerja sama dengan Tim URC Resmob Polresta Manado dan Tim URC Resmob Polda Sulut yang langsung mengepung titik keberadaan pelaku.
Ketegangan sempat meningkat ketika petugas mencoba menenangkan pelaku. Kapolresta Manado menjelaskan bahwa tim di lapangan sudah berupaya melakukan negosiasi secara persuasif agar MS meletakkan senjatanya. Namun, upaya tersebut sempat diabaikan.
”Pelaku terus mengacungkan senjata tajamnya, sehingga menimbulkan kepanikan di antara para pengunjung yang berlarian menyelamatkan diri. Namun, berkat respons cepat dan taktis dari kepolisian yang dibantu petugas keamanan mal, pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban jiwa,” lanjut Kapolresta.
Dari tangan MS, polisi menyita barang bukti berupa dua bilah pisau dapur. Pelaku langsung digiring ke SPKT Polresta Manado untuk mengamankan situasi demi kenyamanan publik.
Bicara Ngelantur, Polisi Koordinasi ke RSJ Ratumbuysang
Menjawab pertanyaan publik mengenai motif aksi nekat tersebut, Kombes Pol. Irham Halid menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan humanis karena adanya indikasi kuat bahwa pelaku mengalami Gangguan Jiwa (ODGJ).
”Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan berbicara tidak terarah (ngelantur) dan diduga kuat mengalami gangguan kejiwaan. Namun demikian, kami tetap melakukan pendalaman dan penanganan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Satreskrim Polresta Manado kini telah berkoordinasi dengan Satpol PP serta Dinas Sosial.
”Kami akan segera membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ratumbuysang Kalasey untuk menjalani pemeriksaan medis terkait kondisi kejiwaannya,” pungkas Kapolresta Manado, mengapresiasi kerja keras seluruh personel lapangan yang berhasil menjaga Kota Manado tetap kondusif.
