Wanea (Manado), SUDARA.ID – Pemerintah Kota Bitung mempertegas komitmennya untuk menghadirkan tata kelola birokrasi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi. Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran langsung Walikota Bitung, Hengky Honandar, S.E., dalam agenda Entry Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, tersebut dihadiri oleh Pimpinan Ombudsman RI Dr. Abdul Ghoffar, S.Pd.I., S.H., M.H., Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulut Meilany F. Limpar, S.H., M.H., serta para kepala daerah dan pimpinan instansi vertikal se-Sulut.
Keterlibatan Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung dalam penilaian berkala Ombudsman RI menjadi langkah strategis untuk mengevaluasi sekaligus mendongkrak standar mutu pelayanan publik.
Oleh karena itu, komitmen kuat Pemkot Bitung sangat dibutuhkan dalam mendukung penilaian kinerja tersebut. Kehadiran Wali Kota pada entry meeting menjadi wujud tanggung jawab moral dan birokrasi untuk memastikan seluruh layanan publik di Kota Bitung berjalan transparan, inklusif, serta bebas dari praktik maladministrasi.
Instruksi yang disampaikan dalam forum strategis tersebut menjadi acuan penting bagi seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Bitung. Fokus utama pembenahan akan diarahkan pada penguatan sarana dan prasarana yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat—termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas—serta peningkatan kapasitas SDM aparatur.
Langkah ini sejalan dengan arahan Gubernur Yulius Selvanus yang menekankan pentingnya mengintegrasikan pembenahan kualitas pelayanan ke dalam dokumen perencanaan daerah (Renja dan Renstra), disertai evaluasi berkala di setiap instansi.
Tak hanya kesiapan sistemik, forum tersebut juga menggarisbawahi pentingnya responsivitas birokrasi, terutama dalam menghadapi dinamika kebutuhan warga serta tantangan iklim di daerah.
Sebagai tindak lanjut, jajaran OPD di Kota Bitung didorong untuk lebih proaktif memangkas alur birokrasi yang berbelit-belit agar dampak pelayanan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sesuai arahan, pelayanan publik tidak boleh surut dalam kondisi apa pun. Pemkot Bitung berkomitmen untuk terus berbenah, memperkuat sinergi lintas instansi, dan memastikan aparatur bekerja cepat serta responsif demi menghadirkan layanan terbaik bagi masyarakat.
