Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita UtamaBisnis & EkonomiNasionalPemerintahan

Penetapan Tarif Kegiatan Pemerintahan di Hotel, Kebijakan Brilian dalam Memutus Badai PHK

×

Penetapan Tarif Kegiatan Pemerintahan di Hotel, Kebijakan Brilian dalam Memutus Badai PHK

Sebarkan artikel ini
Dr Jerry Massie MA, PH.D (Direktur P3S & Pakar Kebijakan Publik). (Foto: Istimewa)
Dr Jerry Massie MA, PH.D (Direktur P3S & Pakar Kebijakan Publik). (Foto: Istimewa)
Example 468x60

Jakarta, SUDARA.ID – Direktur eksekutif Political Public and Policy Studies (P3S), Dr Jerry Massie MA PHD, memandang “lampu hijau” yang diberikan Pemerintah Pusat bagi lembaga maupun instansi pemerintah dalam menggelar kegiatan di hotel dengan penetapan tarif yang terbatas, sebagai kebijakan brilian yang dapat memutus gelombang badai PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

Kebijakan dengan penetapan tarif ini, menurut Jerry, setidaknya telah memberikan kesempatan bagi dunia bisnis perhotelan untuk mulai bergeliat kembali.

Example 300x600

“Saya kira tarif hotel yang dikeluarkan pemerintah tak ada masalah, pasalnya ada banyak hotel yang hampir sekarat akan ditutup, contoh di daerah Bogor Jawa Barat,” ucap Pakar Kebijakan Publik tersebut, Kamis (12/6/2025).

Hal ini diungkapkannya mengingat, sejak penerapan sistem efesiensi anggaran, ada banyak anggaran APBN yang dipangkas, salah satunya rapat di hotel dan menginap bagi pejabat negara, yang berdampak pada menurunnya okupansi dan pendapatan bisnis perhotelan, yang telah memicu terjadinya pengurangan tenaga kerja melalui instrumen Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yang bahkan berimplikasi pada penutupan operasional hotel.

Baca juga:   Cegah Data Fiktif, KPU Manado Imbau Petugas Pantarlih Totalitas Jalani Tugas

Namun dengan adanya kelonggaran yang diberikan, menurut Jerry, telah memberikan secercah harapan bagi para pelaku usaha industri perhotelan untuk mempertahankan bisnisnya.

“Sampai kini terjadi penurunan yang signifikan sebesar 60 persen yang terhadap kebijakan ini. Tapi para pengusaha hotel serta karyawan kini mulai bernafas lega dengan kebijakan pemerintah mengganggarkan buat pejabat negara menginap,” ujar Jerry.

Jerry optimis, bahwa kebijakan baru pemerintah pusat ini, akan mengurangi potensi gelombang PHK disektor bisnis perhotelan dan restoran.

“Goverment policy ini ikut membantu juga bagi karyawan hotel sampai restoran yang akan PHK 70 persen karyawan mereka,” tutur Jerry.

Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menetapkan standar biaya perjalanan dinas bagi Menteri, pejabat eselon I, II, III, hingga IV., sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026, dengan biaya menginap yang bervariasi sesuai dengan wilayah saat berkegiatan, seperti biaya sewa hotel Menteri yang dianggarkan termurah dengan biaya Rp 2,14 juta di Bengkulu, hingga yang termahal untuk wilayah DKI Jakarta, dengan tarif Rp 9,331 juta per malam.

Baca juga:   Kejari Bitung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Bitung Tahun 2022-2023

“Kebijakan ini sangat cerdas dan akan membantu mereka yang akan di PHK, membuat usaha perhotelan tak gulung-tikar, baru membantu kesenjangan sosial,” kata Jerry menanggapi penetapan tarif tersebut.

Oleh sebab itu, Jerry berharap publik di Indonesia dapat memahami kebijakan ini, sebagai upaya untuk menjaga tatanan ekosistem bisnis perhotelan yang selama ini telah berkontribusi besar dalam melakukan penyerapan tenaga kerja di Indonesia.

“Kebijakan ini tidak sekadar penghamburan anggaran negara, akan tetapi lebih kepada langkah strategis untuk membuat sektor perhotelan di Indonesia tetap dapat beroperasi dengan baik,” ujarnya.

“Saya kira kebijakan sudah tepat, tak perlu ada protes dari publik. Apa yang Prabowo lakukan semua berpihak pada rakyat, bukan membebani,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, telah memberikan lampu hijau kepada seluruh pemerintah daerah untuk kembali menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran.

Baca juga:   Ganja 3 Kg dari Makassar Gagal Beredar Di Manado Usai Diamankan Polisi

“Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Saya jamin karena saya sudah bicara langsung (dengan Presiden Prabowo),” ujar Tito saat menghadiri Musrenbang Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram, Rabu (4/6/2025).

Tito menekankan bahwa pemerintah harus memikirkan hotel dan restoran yang hidup dari agenda meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE).

Menurutnya, lapangan usaha perhotelan dan restoran memiliki karyawan yang tidak sedikit dan juga rantai pasok makanan serta minuman. Kegiatan rapat di hotel dan restoran dapat menghidupkan para produsen yang memasok barang ke hotel dan restoran.

“Kurangi boleh, tetapi jangan sama sekali tidak ada, tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Target betul hotel dan restoran yang kira-kira agak kolaps, buatlah kegiatan di sana supaya mereka bisa hidup,” kata Mendagri.

“Jadi, daerah biarkan saja untuk (rapat) ke hotel dan restoran, tidak apa-apa. Perjalanan dinas, fine. Tolong pakai perasaan kalau seandainya rapat cukup tiga sampai empat kali, jangan dibikin 10 kali rapat,” ujar Tito, dikutip Antara.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *