Minsel, SUDARA.ID – Seorang Pria dengan inisial RL (26) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) nekat menebas istrinya sendiri RT (24) dan mertua JT (48) gegara dibakar api cemburu. Kini pelaku diamankan polisi dan diancam penjara seumur hidup.
Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus mengatakan kejadian penganiayaan di Desa Temboan, Kecamatan Maesaan, Minsel pada Jumat pagi (3/5) sekitar pukul 04.30 Wita. Ia menuturkan kejadian penganiayaan ini dilakukan oleh seorang suami terhadap istri dan mertuanya sendiri, mengakibatkan sang istri meninggal dunia serta mertua mengalami luka berat.
“Korban perempuan RT mengalami luka potong dibagian kepala dan jari, meninggal dunia di IGD RS Cantia Tompasobaru. Sedangkan korban lelaki JT mengalami luka potong di bagian lengan tangan kiri, dada dan kepala saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RS Cantia Tompasobaru,” kata Kapolres.
Kapolres mengungkapkan motif penganiayaan karena pelaku cemburu terhadap korban. RL curiga istrinya memiliki hubungan dengan pria idaman lain.
“Saat diinterogasi mengungkapkan bahwa aksi penganiayaan ini dilakukannya karena rasa cemburu, curiga istrinya memiliki hubungan asmara dengan lelaki lain,” ujarnya.
Kapolres mengatakan saat menerima informasi penganiayaan tersebut polisi langsung memburu pelaku dan kini sudah diamankan. Ia melanjutkan pelaku diancam penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.
“Tersangka dan babuk sajam saat ini telah diamankan. Ancaman 340 KUHP pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun,” tukasnya.