Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
AdvetorialBeritaBerita UtamaMinahasa Selatan

DPRD dan Pemkab Minsel Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

×

DPRD dan Pemkab Minsel Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

Sebarkan artikel ini

Dari Rapat Paripurna Penandatanganan KUA - PPAS Tahun 2026 DPRD Minsel

Example 468x60

AMURANG, SUDARA.ID – Setelah sebelumnya melalui pembahasan yang alot, Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akhirnya ditandatangani bersama pihak Eksekutif dan legislatif.

Example 300x600

Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Pemkab Minsel ini sendiri ditandatangani Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu dan Ketua DPRD Stevanus Lumowa serta Wakil Ketua Ezekiel Stuart Paruntu, pada agenda Rapat Paripurna Penandatanganan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026, Jumat (21/11/2025).

Baca juga:   E2L-HJP Cabut Gugatan, Louis Schramm Ajak Sambut dan Dukung Pemerintahan YSK-Victory

Ketua DPRD Minsel Stevanus Lumowa pada Rapat Paripurna tersebut menyebutkan bahwa KUA PPAS yang disepakati akan menjadi acuan dalam penyusunan dan pelaksanaan program kegiatan Pemkab Minsel Tahun Anggaran 2026 mendatang.

“KUA PPAS tentu akan berdampak pada arah kebijakan Pemkab Minsel di Tahun Anggaran 2026 mendatang,” jelasnya.

Sementara itu Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar yang diwakili Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu SIP, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan akan terus berupaya memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah.

Baca juga:   DPRD Minsel Laksanakan Rapat Paripurna Tingkat Kesatu Ranperda APBD-P Tahun 2025

“Karena itu Penandatanganan KUA dan PPAS ini diharapkan akan menjadi langkah awal yang penting sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, sekaligus memastikan bahwa program dan kegiatan yang direncanakan dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Apresiasi atas peran dan kontribusi Pimpinan dan Anggota DPRD sehingga KUA PPAS Tahun Anggaran 2026 boleh disepakati dan ditandatangani dalam agenda Rapat Paripurna. Dengan harapan sinergitas dan kerjasama untuk kemajuan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan rakyat akan terus ditingkatkan guna terwujudnya Kabupaten Minahasa Selatan yang Maju Berkepribadian dan Sejahtera,” tukasnya.

Baca juga:   Lakukan Pemantauan Pungut Hitung Suara di Pilkada, JPPR Sulut Temukan Berbagai Dugaan Pelanggaran

Diketahui, hadir dalam rapat Paripurna tersebut Anggota DPRD, unsur Forkompimda dan Pejabat lingkup Pemkab Minsel. (Advertorial/lou)

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *