Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BeritaMinahasaPemerintahan

Richard Karauwan, Figur Muda Calon Kepala Desa/Hukum Tua Talikuran Kakas

×

Richard Karauwan, Figur Muda Calon Kepala Desa/Hukum Tua Talikuran Kakas

Sebarkan artikel ini
Richard Karauwan, Calon Hukum Tua/Kepala Desa Talikuran, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Richard Karauwan, Calon Hukum Tua/Kepala Desa Talikuran, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Example 468x60

Minahasa, SUDARA.ID – Kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Talikuran Tahun 2026 semakin hangat dengan tampilnya figur muda asli Desa Talikuran, Richard Karauwan, yang telah menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon Hukum Tua/Kepala Desa, yang siap melayani serta mengabdikan waktu, tenaga, ilmu, serta potensi dirinya untuk membangun kampung halaman tercinta, Desa Talikuran, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Tampilnya sosok Richard Karauwan dalam kontestasi pemilihan Kepala Desa Talikuran ini merupakan representasi keterpanggilan generasi muda milenial, yang siap membawa semangat perubahan, bersama masyarakat, membangun Desa Talikuran yang maju, mandiri berdaya saing, dan bermartabat melalui teknologi tepat guna, sebagaimana visi besar yang diusungnya.

Example 300x600

Pria lulusan Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu sosial dan ilmu Politik (Fisip) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) ini telah menyusun misi pembangunan desa melalui berbagai rangkaian program strategis berkelanjutan yang berfokus pada kesejahteraan serta kemajuan Desa Talikuran melalui peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa 

Meningkatkan kualitas pelayanan publik, profesionalisme aparatur desa, transparansi, dan akuntabilitas berbasis teknologi guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, berkeadilan (Good Governance).

Baca juga:   Ratusan Mahasiswa UNSRAT Dilepas untuk Kuliah Kerja Terpadu Angkatan 139 di Minahasa

Meningkatkan kesejahteraan dan partisipasi masyarakat melalui pembangunan yang merata, dan pengelolaan sumber daya potensi lokal desa yang efektif dan efisien.

Pelaksanaan Pembangunan Desa

Membangun dan mengembangkan infrastruktur, pendidikan, kesehatan.

Mendorong inovasi dan kreativitas masyarakat Desa.

Menguatkan dan mengembangkan BUMDesa dan KDMP sehingga berdaya saing guna menghasilkan Pendapatan Asli Daerah/Desa (PAD).

Pembinaan Kemasyarakatan

Meningkatkan sistem keamanan, ketertiban berbasis Teknologi Tepat Guna (TTG).

Pemberdayaan Masyarakat

Melestarikan nilai-nilai sosial budaya di masyarakat.

Meningkatkan kapasitas dan kemandirian warga desa, melalui program-program pelatihan, pengunaan TTG serta berkolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, universitas dan pihak lainnya di berbagai sektor yang ada di desa.

Meningkatkan efisiensi, produktivitas, kualitas hidup dan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa.

Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak 

Menyiapkan dan Memberikan Bantuan Langsung Tunai dan Non Tunai Perorangan maupun Organisasi yang ada di desa.

Baca juga:   BPBD Minahasa Catat 50 Rumah Banjir Dan Longsor 3 Titik Imbas Curah Hujan Tinggi 

Pengalamannya selama 12 tahun untuk ikut terlibat dalam program nasional, seperti pemberdayaan masyarakat desa mandiri Kementerian Dalam Negeri dan kegiatan memfasilitasi, mengedukasi, serta memediasi dan mengadvokasi perangkat pemerintahan dan masyarakat desa, yang merupakan program dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), telah membuka wawasannya sebagai generasi muda Desa Talikuran untuk membangun tanah kelahirannya dengan ide serta gagasan segar terupdate, yang mampu beradaptasi dengan kemajuan perkembangan zaman.

Menurutnya, bonus demografi dengan melibatkan pemuda usia produktif menuju masa Indonesia Emas 2045, merupakan peluang besar dalam mendorong percepatan pembangunan yang harus dimanfaatkan mulai dari tingkat desa.

“Generasi muda sekarang sudah semakin sadar akan pentingnya berkontribusi membangun desa. Pemuda harus diberi ruang dan kesempatan untuk terlibat langsung dalam proses pembangunan,” ujar Richard, Minggu (25/01/26).

Tak hanya berbekal pendidikan, Pria kelahiran Kakas 1990 ini juga memiliki pengalaman dalam berorganisasi. Di kampus, dirinya menjadi bagian dari kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM Unsrat), dan Himpunan mahasiswa Jurusan (Himaju), serta aktif dalam berbagai kegiatan di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), baik di tingkat desa maupun kabupaten.

Baca juga:   Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Resmikan Proyek “Merdeka Dari Kegelapan” di Sulawesi Utara

Sementara di desa sendiri, kiprahnya dalam merajut berbagai pengalaman berbirokrasi diasah saat menjadi Fasilitator, pendamping Desa. Begitu pula dari sisi kerohanian, Richard pernah melayani sebagai Ketua Komisi Pemuda Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Jemaat Eden Talikuran Kakas selama dua periode, 2014–2018 dan 2018–2022, dan juga pernah menjabat sebagai Ketua Pemuda GMIM Wilayah Kakas 1.

Visi dan Misi yang diusung melalui pencalonannya kali ini akan menyentuh berbagai sektor krusial dalam tatanan kehidupan masyarakat Desa Talikuran, diantaranya kesehatan, pendidikan, ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur, hingga penguatan sumber daya manusia.

“Dengan semangat dan energi muda, saya optimistis Desa Talikuran bisa berkembang lebih baik. Mari kita bersatu membangun desa agar semakin maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *