Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BeritaBitungHukrim

‘Macan Dari Timur’: PCW Sulut Kawal Komitmen Antikorupsi Martin Daniel Tumbelaka di Komisi III DPR RI

×

‘Macan Dari Timur’: PCW Sulut Kawal Komitmen Antikorupsi Martin Daniel Tumbelaka di Komisi III DPR RI

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum PCW Sulut Ronald Sumual S.T., S.H., M.Si., menegaskan dukungan penuh terhadap komitmen antikorupsi Anggota Komisi III DPR RI Martin Daniel Tumbelaka (MDT), usai menggelar pertemuan silaturahmi. (Foto: Dok. Istimewa)
Ketua Umum PCW Sulut Ronald Sumual S.T., S.H., M.Si., menegaskan dukungan penuh terhadap komitmen antikorupsi Anggota Komisi III DPR RI Martin Daniel Tumbelaka (MDT), usai menggelar pertemuan silaturahmi. (Foto: Dok. Istimewa)
Example 468x60

Bitung, SUDARA.ID – Dukungan terhadap upaya penegakan hukum dan penanganan korupsi terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat di Sulawesi Utara. Lembaga independen antikorupsi Permesta Corruption Watch (PCW) Sulawesi Utara secara resmi menyatakan dukungan penuh kepada anggota Komisi III DPR RI asal dapil Sulut, Martin Daniel Tumbelaka (MDT).

​Dukungan tersebut ditegaskan langsung oleh Ketua Umum PCW Sulawesi Utara, Ronald Sumual, S.T., S.H., M.Si., usai menggelar pertemuan silaturahmi di kediaman MDT. Ronald menilai, komitmen dan langkah nyata yang ditunjukkan legislator yang dijuluki “Macan dari Timur” tersebut sejalan dengan aspirasi publik yang merindukan tata kelola pemerintahan bersih, transparan, dan akuntabel.

Example 300x600

​”Pemberantasan korupsi memerlukan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk peran strategis lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penegakan hukum. PCW Sulut siap mengawal dan mendukung setiap langkah yang bertujuan memperkuat agenda penanganan korupsi serta mendorong hukum yang adil tanpa tebang pilih,” tegas Ronald.

Baca juga:   398 Lulusan SMA Negeri 1 Amurang Tahun 2025 Terima Ijazah dan Transkrip Nilai Berlegalisir

​Menurut Ronald, keberadaan wakil rakyat yang berintegritas, bersahaja (low profile), serta berpihak pada keadilan sosial menjadi kunci utama dalam membawa daerah dan bangsa ke arah yang lebih baik. Ia meyakini, dedikasi MDT dapat membawa Sulawesi Utara menjadi salah satu provinsi percontohan yang melahirkan pemimpin-pemimpin berkualitas di tingkat nasional.

​”MDT adalah sosok petarung kehidupan yang lahir dari rakyat dan konsisten bekerja dalam senyap demi kepentingan masyarakat. Beliau senantiasa mengamalkan falsafah Sitou Timou Tumou Tou—bahwa manusia hidup untuk memanusiakan manusia lain. Falsafah ini menjadi pengingat bahwa keberadaan kita harus memberi dampak positif bagi sesama yang membutuhkan,” tambahnya.

Baca juga:   Komisi III DPR RI Apresiasi Pemilu Aman, Damai dan Lancar di Sulut

​Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi praktik korupsi di Tanah Air. Menurutnya, tindakan rasuah merupakan kejahatan luar biasa yang merusak sendi-sendi keadilan sosial.

​”Praktik korupsi tidak dapat ditoleransi. Tindakan ini mencederai rasa keadilan dan kemanusiaan rakyat Indonesia, sekaligus menjadi penghambat utama dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera,” ujar MDT.

Baca juga:   Empat Terdakwa Perkara Korupsi Rambu Suar Mahoro Terbukti Bersalah di Pengadilan Tipikor Manado

​Sebagai legislator yang membidangi urusan hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, MDT diharapkan dapat terus mengoptimalkan fungsi pengawasan DPR RI serta mengawal lahirnya regulasi yang memperkuat sistem pencegahan dan penindakan korupsi di Indonesia.

​Mengakhiri pernyataannya, PCW Sulawesi Utara turut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif mengawal proses hukum melalui pengawasan publik dan pelaporan yang sah, seraya menyerukan semangat bersama melawan korupsi.

​”Salam kebajikan, katakan TIDAK pada korupsi. I Yayat U Santi!” pungkas Ronald.

Loading

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *