Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita UtamaBitungHukrim

Walikota Hengky Honandar Apresiasi Peluncuran Program Inovatif Kejaksaan di Kota Bitung

×

Walikota Hengky Honandar Apresiasi Peluncuran Program Inovatif Kejaksaan di Kota Bitung

Sebarkan artikel ini
Walikota Bitung, Hengky Honandar SE bersama Kajari Sulut,
Walikota Bitung, Hengky Honandar SE bersama Kajari Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., saat meresmikan peluncuran Radio Adhyaksa, peresmian Rumah Restorative Justice, dan pencanangan Kampung Nelayan Adhyaksa Kejaksaan Negeri Bitung, di Ruang SH Sarundajang, Kantor Walikota Bitung, Kamis (11/2/2026). (Foto: Ridho L Tobing)
Example 468x60

Bitung, SUDARA.ID – Walikota Bitung, Hengky Honandar SE, mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Kejaksaan Negeri Bitung dibawah pimpinan Kajari Krisna Pramono SH, atas diluncurkannya berbagai program inovasi dan terobosan Kejaksaan RI di Kota Bitung, yang tidak hanya hadir dalam fungsi penindakan hukum, tetapi juga dalam fungsi pencegahan, edukasi hukum, serta pemberdayaan masyarakat.

“Kami Pemerintah dan seluruh masyarakat Kota Bitung, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Kepala Kejaksaan Negeri Bitung atas berbagai inovasi dan terobosan yang hari ini kita resmikan bersama,” hatur Walikota Honandar.

Example 300x600

Hal ini diungkapkan Hengky Honandar kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., saat secara resmi melakukan peluncuran Radio Adhyaksa, peresmian Rumah Restorative Justice, dan pencanangan Kampung Nelayan Adhyaksa Kejaksaan Negeri Bitung, di Ruang SH Sarundajang, Kantor Walikota Bitung, Kamis (11/2/2026).

Baca juga:   Bocah 4 Tahun yang Jatuh ke Sungai Buha Ditemukan Meninggal Dunia setelah Dua Hari Pencarian

Walikota Honandar mengapresiasi peluncuran Radio Adhyaksa, sebagai sistem komunikasi terpadu Kejaksaan Negeri Bitung.

“Radio Adhyaksa menjadi simbol kuat bahwa koordinasi, pengawasan, dan komunikasi internal harus berjalan cepat, efektif, dan menyeluruh hingga ke tingkat wilayah. Sistem ini tentu akan memperkuat kinerja institusi dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” ucap Walikota.

Selanjutnya, Walikota Honandar mengungkapkan kebanggaannya atas hadirnya Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Bitung di lingkungan kawasan Kantor Walikota Bitung.

“Ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Pemerintah Kota Bitung dan Kejaksaan Negeri Bitung dalam menghadirkan keadilan yang lebih humanis,” kata Walikota.

“Restorative Justice adalah pendekatan hukum yang mengedepankan musyawarah, pemulihan, dan keseimbangan kembali hubungan sosial di tengah masyarakat, sehingga dengan adanya Rumah Restorative Justice di lingkungan Kantor Walikota, kita ingin memastikan bahwa penyelesaian perkara tertentu dapat dilakukan secara bijaksana, adil, dan mengedepankan kemanusiaan, tanpa mengabaikan kepastian hukum,” ujarnya.

Baca juga:   Polsek Maesa Grebek Rumah Produksi Panah Wayer dan Badik di Madidir Unet Bitung

“Ini sejalan dengan semangat kita membangun daerah dalam visi “harmonisasi menuju bitung maju”, di mana pembangunan bukan hanya soal infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga harmoni sosial, keamanan, dan ketertiban masyarakat,” imbuhnya.

Walikota Honandar juga mengungkapkan terima kasih atas perhatian khusus Kejari Bitung kepada masyarakat Bitung yang ada di Pulau Lembeh, dengan dicanangkannya Kelurahan Batulubang, Kecamatan Lembeh Selatan sebagai Kampung Nelayan Adhyaksa.

“Peresmian Kampung Nelayan Adhyaksa di Kelurahan Batulubang, Kecamatan Lembeh Selatan, juga menjadi kebanggaan tersendiri bagi kita semua. Kota Bitung adalah kota maritim, kota pelabuhan, dan kota nelayan, kehadiran Kampung Nelayan Adhyaksa menjadi komitmen untuk
membangun masyarakat pesisir yang sadar hukum, tertib, produktif, dan sejahtera,” ucap Walikota.

“Kita berharap kampung nelayan adhyaksa menjadi percontohan kampung yang tidak hanya kuat dalam sektor perikanan, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang tinggi, bebas dari konflik sosial, serta mampu menjadi ruang edukasi dan pemberdayaan masyarakat,” ungkap Walikota.

Baca juga:   Layanan Kesehatan, Konsumsi, Transportasi dan Akomodasi Pemkot Bitung Sambut Kedatangan Pengungsi Erupsi Gunung Ruang

Bagi Walikota, terobosan inovatif dari Kejaksaan ini merupakan bagian sinergitas aparat penegak hukum dengan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban serta mendukung berjalan dengan baiknya berbagai program pembangunan di Kota Bitung.

“Momentum hari ini menunjukkan bahwa pembangunan hukum di kota bitung berjalan beriringan dengan pembangunan sosial dan ekonomi. Pemerintah Kota Bitung berkomitmen untuk terus mendukung langkah-langkah inovatif kejaksaan sebagai mitra strategis dalam menjaga
supremasi hukum dan pelayanan publik yang berkualitas,” ucap Walikota.

“Kami percaya, dengan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Daerah, Kejaksaan, Forkopimda, forum lintas sektoral dan seluruh elemen masyarakat, kita mampu menciptakan kota bitung yang aman, tertib, berkeadilan, dan sejahtera,” tutup Walikota.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *