Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita UtamaLingkunganPemprov SulutTeknologi

Transformasi Sampah Jadi Listrik: Gubernur Yulius Kunci Kesepakatan PSEL Manado Raya​

×

Transformasi Sampah Jadi Listrik: Gubernur Yulius Kunci Kesepakatan PSEL Manado Raya​

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus (keempat dari kiri) bersama Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq dan lima kepala daerah usai penandatanganan Kesepakatan Bersama penyelenggaraan PSEL Manado Raya di Jakarta, Senin (13/4/2026). (Foto: Dok. Istimewa)
Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus (keempat dari kiri) bersama Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq dan lima kepala daerah usai penandatanganan Kesepakatan Bersama penyelenggaraan PSEL Manado Raya di Jakarta, Senin (13/4/2026). (Foto: Dok. Istimewa)
Example 468x60

Jakarta, SUDARA.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) secara resmi memulai langkah besar dalam transformasi pengelolaan sampah berbasis teknologi modern. Di bawah komando Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, Pemprov Sulut tancap gas merealisasikan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk wilayah Manado Raya.

​Percepatan progresif ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama penyelenggaraan PSEL yang dilakukan oleh Gubernur Yulius Selvanus bersama lima kepala daerah kabupaten/kota di hadapan Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq.

Example 300x600

​Agenda krusial yang menjadi tonggak sejarah lingkungan hidup di Bumi Nyiur Melambai ini berlangsung di Ruang Command Center, Plaza Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026).

​Penandatanganan kesepakatan ini merupakan tindak lanjut nyata dari Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat kementerian sebelumnya bersama Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Dr. Hanif Faisol Nurofiq, dan Wamenagri Bima Arya di Jakarta, Selasa (31/03/2026).

Baca juga:   Takbir Bergema di Manado, Pawai Idulfitri 1446 H Berjalan Lancar di Tengah Hujan

Selain itu, proyek ini merupakan implementasi langsung dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui teknologi ramah lingkungan.

​“Kami sangat mengapresiasi dukungan penuh dari Bapak Menteri. Melalui PSEL, sampah tidak lagi dipandang sebagai beban atau ancaman bagi masyarakat, melainkan sumber daya yang bernilai ekonomi dan energi,” ujar Gubernur Yulius dengan optimis.

​Menurutnya, PSEL Manado Raya (Ilo-Ilo) adalah solusi jangka panjang yang paling tepat untuk mengatasi tantangan sampah di daerah perkotaan. “Ini adalah wujud komitmen kami untuk menghadirkan lingkungan yang bersih sekaligus mandiri energi di Sulawesi Utara,” tegasnya.

Baca juga:   Walikota Hengky Honandar Lepas Ribuan Peserta Pawai Takbiran Idul Fitri 1447 H di Kota Bitung

​Pembangunan PSEL ini akan menggunakan pendekatan aglomerasi Manado Raya. Gubernur Yulius berhasil mensinergikan kolaborasi antara lima pemerintah daerah penyangga, yakni: ​Kota Manado, ​Kota Bitung, ​Kota Tomohon, ​Kabupaten Minahasa, dan ​Kabupaten Minahasa Utara.

​Skema aglomerasi ini bertujuan memastikan pasokan bahan baku sampah harian mencukupi agar operasional fasilitas PSEL berjalan optimal dan berkelanjutan.

Sebagai bagian dari kesepakatan, para Kepala Daerah berkomitmen memperkuat kesiapan di tingkat daerah, mulai dari kepastian distribusi sampah (termasuk alur dari Kota Bitung), pembangunan sistem transportasi yang terintegrasi, hingga penyiapan payung hukum daerah.

​Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, dalam arahannya menekankan bahwa PSEL di Sulut adalah langkah strategis mengubah sistem pengelolaan sampah nasional dari pola lama menjadi berbasis teknologi.

Baca juga:   Gubernur Sulawesi Utara Paparkan Visi Pembangunan Jangka Panjang di UNSRAT

​“PSEL bukan sekadar pembangunan fasilitas, tetapi perubahan cara kita mengelola sampah. Keberhasilan proyek ini sangat bergantung pada sinergi kuat pemerintah daerah, terutama dalam menjamin pasokan dan kualitas sampah yang sesuai dengan kebutuhan teknologi,” kata Menteri Hanif.

​Menindaklanjuti kesepakatan ini, Gubernur Yulius telah menginstruksikan jajaran Pemprov Sulut bersama pemerintah kabupaten/kota untuk segera menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih rinci. Fokus utama jangka pendek mencakup penyiapan kelembagaan dan memastikan skema pembiayaan yang jelas.

​”Dengan hadirnya PSEL ini, Sulawesi Utara akan menyusul wilayah lain seperti Bandung Raya sebagai pionir sistem pengelolaan sampah modern. Kami optimis langkah ini akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menjaga kelestarian alam Nyiur Melambai,” pungkas Gubernur Yulius.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *