Bitung, SUDARA.ID – Sepak terjang komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga Kota Bitung akhirnya terhenti. Tiga pemuda diringkus tim gabungan Resmob Polsek Matuari dan warga setelah teridentifikasi menggasak sedikitnya 13 unit sepeda motor di berbagai lokasi.
Ketegangan pecah di Perumahan Sopir, Kelurahan Manembo-nembo Atas, pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 02.30 WITA. Seorang terduga pelaku tak berkutik saat dikepung warga ketika hendak melancarkan aksinya. Beruntung, emosi massa berhasil diredam setelah personel piket SPKT Polsek Matuari segera tiba di lokasi untuk mengamankan tersangka ke Mapolsek.
Tak membuang waktu, Tim Resmob Polsek Matuari langsung melakukan pengembangan lapangan. Dalam hitungan jam, petugas melakukan pengejaran cepat (hot pursuit) dan berhasil menciduk dua pelaku lainnya yang sempat melarikan diri ke wilayah Kelurahan Tendeki dan Manembo-nembo.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, SIK, MH, melalui Kapolsek Matuari, AKP Feriatina Dwi Arahmayani, STrK, MH, mengonfirmasi identitas ketiga tersangka yang kini telah resmi mengenakan baju tahanan, yakni: MP (20), GM (20), RT (18).
”Berdasarkan hasil interogasi mendalam, para pelaku mengakui telah mengeksekusi aksi pencurian di 13 titik berbeda di wilayah hukum Matuari. Mereka merupakan komplotan terorganisir yang mengincar kelengahan pemilik kendaraan,” ungkap AKP Feriatina.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita 9 unit sepeda motor sebagai barang bukti (BB). Sementara itu, empat unit kendaraan lainnya saat ini masih dalam proses pelacakan oleh tim penyidik. Para pelaku diketahui menjual hasil kejahatan tersebut melalui media sosial dengan harga berkisar Rp2 juta hingga Rp2,5 juta per unit. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan pribadi dan berfoya-foya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi luas. Salah satunya datang dari Pdt. Kenny Stevani Solang, S.Th, Pendeta Pelayanan Jemaat GMIM Eben Haezer Manembo-nembo Atas, yang sebelumnya kehilangan kendaraan pada 18 April lalu.
”Kami menyampaikan terima kasih yang tulus kepada Bapak Kapolres Bitung, Kapolsek Matuari, dan khususnya Tim Resmob atas kerja cepat dan keseriusan mengungkap kasus ini. Upaya ini memberikan harapan dan rasa aman bagi masyarakat, terlebih bagi jemaat yang sempat resah,” ujar Pdt. Kenny.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi tindak kriminalitas di wilayah Bitung. Sinergi antara masyarakat yang berani melapor dan kecepatan aparat dalam bertindak menjadi kunci utama penangkapan ini.
Saat ini, ketiga tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Para pelaku dijerat dengan Pasal Pencurian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara yang setimpal.
Kapolsek Matuari juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda pada kendaraan pribadi, serta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian melalui layanan call center yang tersedia.
















