Manado, SUDARA.ID – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung tensi tinggi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulut, Selasa (19/5/2026).
Bertempat di ruang rapat Komisi I, Lantai II Gedung Cengkih, jajaran legislator secara bergantian mencecar Kepala Dinas PMD Sulut terkait transparansi program dan realisasi anggaran.
RDP strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Brayen Waworuntu, didampingi Wakil Ketua Julitje Margareta Maringka, Sekretaris Rhesa Waworuntu, serta anggota Komisi I lainnya, yakni Mulyadi Paputungan, Hendri Walukow, dan Hillary Tuwo.
Anggota Komisi I DPRD Sulut, Mulyadi Paputungan, secara khusus menyoroti sinkronisasi program pemerintah pusat di tingkat daerah, terutama terkait program Makan Bergizi Gratis dan pembentukan Koperasi Merah Putih yang berstatus badan hukum. Ia menegaskan agar masalah pengelolaan lahan di lapangan dikonsolidasikan dengan matang guna mencegah kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
”Kami berharap segala kekurangan yang ada segera diperbaiki agar program nasional ini benar-benar menyentuh tingkat desa dan kelurahan. Terkait pengelolaan, harus ada transparansi total agar kami di lembaga legislatif tidak lagi menemui kejanggalan saat turun ke lapangan,” tegas Paputungan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PMD Provinsi Sulut, Novita Lumintang, menjelaskan bahwa pengelolaan lahan berada di bawah kewenangan satuan tugas (satgas). Ia memaparkan, per April 2026, aset desa di 15 kabupaten/kota telah memasuki tahapan pembangunan Koperasi Merah Putih dengan total 962 unit.
Berikut adalah rincian progres pembangunan Koperasi Merah Putih di 15 kabupaten/kota yang dipaparkan Kadis PMD:
– Minahasa: 129 dari 270 desa
– Talaud: 103 dari 153 desa
– Minahasa Selatan: 103 dari 177 desa
– Sangihe: 89 dari 107 desa
– Bolaang Mongondow (Bolmong): 60 dari 260 desa
– Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel): 81 desa
– Bolaang Mongondow Utara (Bolmut): 79 dari 107 desa
– Minahasa Tenggara: 64 dari 164 desa
– Kota Manado: 48 dari 57 kelurahan
– Kota Bitung: 46 dari 69 kelurahan
– Minahasa Utara: 43 dari 153 desa
– Bolaang Mongondow Timur (Boltim): 30 dari 81 desa
– Siau Tagulandang Biaro (Sitaro): 30 dari 90 desa
– Kota Kotamobagu: 29 dari 33 desa/kelurahan
– Kota Tomohon: 27 dari 44 kelurahan.
Suasana RDP kian dinamis saat legislator vokal asal daerah pemilihan (dapil) Bitung-Minut, Hillary Tuwo, melayangkan kritik tajam terkait realisasi anggaran Dinas PMD yang dinilai lambat. Tuwo menyoroti anggaran Triwulan I sebesar Rp2,6 miliar yang serapannya belum maksimal, serta beberapa poin kegiatan yang belum terupdate.
”Realisasi program itu harus tepat sasaran agar desa bisa berkembang dan mandiri. Namun menariknya, dari poin ke poin masih ada yang belum terealisasi. Kami melihat belum ada pelaksanaan kegiatan yang signifikan di Triwulan I, padahal anggarannya cukup besar, mencapai Rp2,6 miliar. Kegiatan seperti posyandu, PKK, atau yang lainnya belum terupdate secara jelas,” kritik Hillary Tuwo.
Menjawab cecaran tersebut, Kadis PMD Novita Lumintang berdalih bahwa pada bulan Maret pihaknya masih dalam tahap penyusunan program. Namun, memasuki bulan April, sudah ada tiga kegiatan yang berjalan.
Lumintang kemudian merinci serapan anggaran untuk program Posyandu yang dipertanyakan. Dari total pagu Rp400 juta yang dialokasikan untuk belanja barang, sebanyak Rp140 juta dibagikan untuk 15 kabupaten/kota sebagai jatah per kabupaten.
”Anggaran tersebut telah kami serahkan secara keseluruhan saat kegiatan Halalbihalal di Bolmong, serta pada saat Rapat Kerja Daerah (Rakerda) bulan April lalu. Selain itu, untuk Rakerda tingkat provinsi juga tertata anggaran sekitar Rp100 juta sekian,” urai Novita.
Tidak puas dengan penjelasan lisan, Hillary Tuwo langsung meminta Dinas PMD Sulut untuk menyerahkan dokumen laporan realisasi anggaran dan progres program secara tertulis dan menyeluruh kepada Komisi I.
”Kami menyarankan agar seluruh data diserahkan secara tertulis kepada kami di Komisi I. Ini penting, karena ini adalah bagian dari tugas legislasi dan pemenuhan fungsi pengawasan ketat anggota DPRD Sulawesi Utara,” pungkas Tuwo menyudahi interupsinya.
















