Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita UtamaBitungPemerintahan

Walikota Hengky Honandar Hadiri Entry Meeting Ombudsman RI 2026, Tegaskan Komitmen Layanan Publik Bitung Prima

×

Walikota Hengky Honandar Hadiri Entry Meeting Ombudsman RI 2026, Tegaskan Komitmen Layanan Publik Bitung Prima

Sebarkan artikel ini
Walikota Bitung Hengky Honandar SE saat menghadiri Entry Meeting Ombudsman RI 2026 di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (4/8/2026). (Foto: Ridho L Tobing)
Walikota Bitung Hengky Honandar SE saat menghadiri Entry Meeting Ombudsman RI 2026 di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (4/8/2026). (Foto: Ridho L Tobing)
Example 468x60

Wanea (Manado), SUDARA.ID – Pemerintah Kota Bitung mempertegas komitmennya untuk menghadirkan tata kelola birokrasi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi. Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran langsung Walikota Bitung, Hengky Honandar, S.E., dalam agenda Entry Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (4/8/2026).

​Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, tersebut dihadiri oleh Pimpinan Ombudsman RI Dr. Abdul Ghoffar, S.Pd.I., S.H., M.H., Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulut Meilany F. Limpar, S.H., M.H., serta para kepala daerah dan pimpinan instansi vertikal se-Sulut.

Example 300x600

​Keterlibatan Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung dalam penilaian berkala Ombudsman RI menjadi langkah strategis untuk mengevaluasi sekaligus mendongkrak standar mutu pelayanan publik.

Baca juga:   Rakor TP3S Bitung: Wawali Randito Maringka Dorong Sinergi Pentahelix Turunkan Stunting

​Oleh karena itu, komitmen kuat Pemkot Bitung sangat dibutuhkan dalam mendukung penilaian kinerja tersebut. Kehadiran Wali Kota pada entry meeting menjadi wujud tanggung jawab moral dan birokrasi untuk memastikan seluruh layanan publik di Kota Bitung berjalan transparan, inklusif, serta bebas dari praktik maladministrasi.

​Instruksi yang disampaikan dalam forum strategis tersebut menjadi acuan penting bagi seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Bitung. Fokus utama pembenahan akan diarahkan pada penguatan sarana dan prasarana yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat—termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas—serta peningkatan kapasitas SDM aparatur.

Baca juga:   Skakmat Isu DAU SG, Pemkot Bitung: Dana Belum Cair, Klaim Oknum Prematur!

​Langkah ini sejalan dengan arahan Gubernur Yulius Selvanus yang menekankan pentingnya mengintegrasikan pembenahan kualitas pelayanan ke dalam dokumen perencanaan daerah (Renja dan Renstra), disertai evaluasi berkala di setiap instansi.

​Tak hanya kesiapan sistemik, forum tersebut juga menggarisbawahi pentingnya responsivitas birokrasi, terutama dalam menghadapi dinamika kebutuhan warga serta tantangan iklim di daerah.
​Sebagai tindak lanjut, jajaran OPD di Kota Bitung didorong untuk lebih proaktif memangkas alur birokrasi yang berbelit-belit agar dampak pelayanan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca juga:   Rakorda Bangga Kencana 2026: Pemkot Bitung Akselerasi Penurunan Stunting Melalui Program MBG 3B

​Sesuai arahan, pelayanan publik tidak boleh surut dalam kondisi apa pun. Pemkot Bitung berkomitmen untuk terus berbenah, memperkuat sinergi lintas instansi, dan memastikan aparatur bekerja cepat serta responsif demi menghadirkan layanan terbaik bagi masyarakat.

Loading

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *