Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita UtamaPemprov Sulut

Terima Tambahan DAU, Gubernur Yulius Apresiasi Perhatian Presiden Prabowo untuk Sulawesi Utara

×

Terima Tambahan DAU, Gubernur Yulius Apresiasi Perhatian Presiden Prabowo untuk Sulawesi Utara

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE. (Foto: Tangkapan layar Facebook Yulius Selvanus Komaling)
Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE. (Foto: Tangkapan layar Facebook Yulius Selvanus Komaling)
Example 468x60

Manado, SUDARA.ID – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih mendalam kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas perhatian berkelanjutan pemerintah pusat terhadap pembangunan di Bumi Nyiur Melambai.

​Ungkapan rasa syukur tersebut disampaikan menyusul diterbitkannya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 tentang pengalokasian tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) guna menyelesaikan kewajiban kurang bayar pemerintah pusat hingga Tahun Anggaran 2024.

Example 300x600

​Mewakili segenap jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan masyarakat Sulawesi Utara, Gubernur Yulius menilai kebijakan fiskal ini sebagai wujud komitmen nyata serta kepedulian tulus Presiden dalam menopang stabilitas dan kebutuhan daerah.

​”Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan masyarakat, kami mengucapkan banyak terima kasih atas perhatian yang besar dan tulus dari Bapak Presiden,” ujar Gubernur Yulius dalam keterangan resminya.

Memperlebar Ruang Fiskal dan Akselerasi Pembangunan
​Bagi Pemprov Sulut, penerbitan KMK Nomor 198 Tahun 2026 bukan sekadar penyesuaian angka dalam postur anggaran semata, melainkan amunisi vital yang memberikan kepastian arus kas bagi daerah.

Baca juga:   Polri Fasilitasi Modal KUR dan Penyerapan Hasil Panen Petani Jagung, Bebas dari Tengkulak

​Dengan terselesaikannya kewajiban kurang bayar DAU hingga tahun anggaran 2024, Pemprov Sulut kini memiliki ruang fiskal yang lebih lega. Kelonggaran anggaran ini diproyeksikan bakal memberikan dampak langsung pada akselerasi program pembangunan prioritas, percepatan infrastruktur, hingga peningkatan pelayanan publik.

​”Kebijakan ini menjadi bentuk nyata perhatian Presiden Prabowo terhadap kebutuhan daerah. Tambahan DAU ini diharapkan dapat memberikan ruang fiskal yang lebih baik bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Yulius.

Penguat Sinergi Pusat dan Daerah
​Langkah konkret pemerintah pusat ini juga dimaknai sebagai sinyal positif semakin kokohnya sinergi antara pusat dan daerah. Harmonisasi kebijakan serta pemenuhan hak anggaran daerah diyakini menjadi modal penting dalam menjaga kesinambungan roda pemerintahan di wilayah perbatasan Indonesia tersebut.

Baca juga:   Jelang Nataru Cuaca Ekstrem Dominasi Langit Sulut, Gubernur Yulius Selvanus Siapkan Langkah Siaga Bencana

​”Kami mendoakan semoga Bapak Presiden selalu diberi kesehatan dan kekuatan dalam pengabdian kepada bangsa dan negara Republik Indonesia yang kita cintai bersama,” tuturnya.

​Bagian dari Suntikan Fiskal Nasional Rp18,9 Triliun
​Kebijakan yang dirasakan Sulawesi Utara ini merupakan bagian dari langkah besar pemerintah pusat yang menyalurkan suntikan dana senilai total Rp18,9 triliun kepada 546 pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia.

​Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa realisasi pencairan ini dilakukan untuk membantu daerah yang kapasitas fiskalnya masih terbatas, sekaligus memastikan operasional daerah berjalan lancar.

​”Totalnya Rp18,9 triliun. Ini justru melebihi dari perkiraan kami. Cukup banyak daerah yang terbantu,” ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, sebagaimana dilansir Kompas.com.

​Tito merinci, total anggaran Rp18,9 triliun tersebut bersumber dari dua alokasi utama:
– ​Dana Alokasi Umum (DAU): Tambahan sebesar Rp8,85 triliun (Rp8.859.320.611.000)
– ​Dana Bagi Hasil (DBH): Sebesar Rp10,05 triliun (Rp10.058.441.562.000)

Baca juga:   Polsek Matuari Dalami Penemuan Mayat Seorang Remaja Putri di Kamar Kos

​Seluruh dana bantuan tersebut dipastikan telah ditransfer langsung oleh Kementerian Keuangan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masing-masing penerima.

Solusi Gaji PPPK hingga Infrastruktur
​Penambahan alokasi ini dirancang menjadi solusi atas beban keuangan daerah, terutama terkait kepastian pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tito optimistis tidak ada lagi isu penundaan hak maupun pemutusan hubungan kerja bagi tenaga PPPK di daerah pascacairnya dana ini.

​”Saya sangat yakin ini bisa membantu daerah, terutama dalam memenuhi belanja pegawai, khususnya PPPK. Jadi tidak ada lagi istilah PPPK dirumahkan atau tidak dibayar,” tegas Tito.

​Jika kewajiban gaji PPPK sudah terpenuhi, Mendagri mengimbau pemda agar memanfaatkan sisa anggaran untuk program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti penanganan bencana dan perbaikan jalan rusak.

​”Gunakan anggaran ini dan jangan sampai menyeberang ke tahun anggaran berikutnya,” pesan Tito.

Loading

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *