Jakarta, SUDARA.ID – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., menemui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia, di Jakarta pada Senin (28/9/2026). Pertemuan ini digelar demi menggenjot percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) guna mendongkrak perekonomian masyarakat lokal secara sah dan berkelanjutan.
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Yulius didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Rainier N. Dondokambey, S.Hut., M.AP., untuk membahas secara mendalam langkah-langkah taktis dalam mewujudkan kepastian hukum bagi para penambang rakyat di Bumi Nyiur Melambai.
Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan bahwa langkah proaktif ini diambil guna menjawab kebutuhan mendesak masyarakat di daerah.
”Saya terus berkomitmen nyata mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis potensi lokal,” ujar Gubernur Yulius usai pertemuan.
Lebih lanjut, Gubernur Yulius menegaskan bahwa legalitas sektor pertambangan rakyat merupakan kunci utama agar masyarakat lokal dapat mengelola sumber daya alam secara sah, aman, dan berkelanjutan.
”Dalam pertemuan ini, saya menegaskan bahwa legalitas sektor pertambangan rakyat adalah kunci agar masyarakat lokal dapat mengelola sumber daya alam secara sah, aman, dan berkelanjutan. Bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, WPR dan IPR bukan sekadar aturan administratif, melainkan fondasi perlindungan hukum sekaligus peningkatan perekonomian para penambang rakyat,” jelasnya.
Fokus dan Tujuan Utama
Pertemuan strategis ini difokuskan pada upaya konkret menghadirkan kepastian hukum dan keadilan ekonomi. Berdasarkan data dan arah kebijakan Pemprov Sulut, fokus utama pembahasan meliputi percepatan penetapan WPR dan penerbitan IPR untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat penambang di Sulawesi Utara.
Sementara itu, tujuan utama dari kebijakan ini mencakup:
- Memberikan kepastian hukum bagi masyarakat penambang.
– Melakukan penguatan ekonomi rakyat secara menyeluruh.
- Menciptakan tata kelola pertambangan yang adil dan transparan.
- Menjaga kelestarian lingkungan dan kawasan hutan.
- Memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam percepatan penetapan WPR dan IPR.
Langkah Strategis Konkret
Gubernur Yulius memaparkan sejumlah langkah taktis dan strategis yang disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara guna merealisasikan target tersebut, di antaranya:
- Mengajukan diskresi strategis kepada Menteri ESDM untuk mempercepat penetapan Dokumen Pengelolaan WPR.
- Membuka jalur cepat legalitas bagi 5 blok WPR di luar kawasan hutan.
– Menyiapkan 3 proyek percontohan (pilot project) pengelolaan tambang rakyat di kawasan hutan (yakni di wilayah Mintu dan Alason) yang berbasis pada prinsip kelestarian lingkungan.
- Mendorong mekanisme bottom-up, di mana pihak koperasi (maksimal 10 hektare) dan perorangan (maksimal 5 hektare) dapat mengajukan usulan blok secara mandiri.
- Mewajibkan penyusunan rencana reklamasi dan pascatambang sebelum IPR diterbitkan, yang didukung penuh melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2026.
Menanggapi inisiatif tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah proaktif yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Kementerian ESDM menyatakan kesiapan penuh untuk mengawal proses ini.
Gubernur Yulius mengungkapkan bahwa pihak kementerian memberikan respon positif terhadap usulan daerah.
”Menteri ESDM sangat mengapresiasi langkah proaktif ini dan berkomitmen memberikan dukungan penuh serta fasilitasi koordinasi teknis agar proses ini segera terselesaikan dan dapat diimplementasikan tepat sasaran,” tutur Gubernur Yulius.
Melalui sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, Gubernur Yulius optimistis sektor pertambangan rakyat di Sulawesi Utara akan semakin teratur, taat aturan keselamatan kerja, dan ramah lingkungan.
”Kami akan terus mengawal proses ini hingga seluruh payung hukum dan perizinan resmi terbit, demi keadilan ekonomi bagi seluruh masyarakat Sulawesi Utara,” kunci Gubernur Yulius Selvanus dengan penuh optimisme. (Ridho L Tobing)
















