KUMELEMBUAI, SUDARA.ID – Sedikitnya Dua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Kumelembuai Satu Kecamatan Kumelembuai, kembali menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026.
Bantuan sosial Triwulan Ketiga terhitung Bulan Juli hingga September 2026, disalurkan Pemerintah Desa (Pemdes) Kumelembuai Satu, Jumat (2/10/2026).
Penjabat Hukum Tua Desa Kumelembuai Satu Rivo Mongkaren SE, mengingatkan agar para KPM BLT-DD, dapat memanfaatkan Bantuan pemerintah dengan sebaik-baiknya guna memenuhi kebutuhan pokok setiap hari.
“Gunakan BLT DD ini untuk membeli obat, beras atau susu serta kebutuhan penting lainnya. Jangan gunakan bantuan ini untuk hal yang tidak bermanfaat,” tandas Kumtua Rivo.
Lanjut dia, untuk besaran bantuan yang diterima oleh setiap KPM yaitu sebesar Rp.300.000 per bulan atau Rp.900.000 untuk Tiga bulan.
“Bantuan diberikan utuh dan tidak ada potongan apapun dalam penyaluran bantuan ini,” ujarnya sembari menegaskan bahwa KPM yang ditetapkan sebagai penerima BLT DD Tahun Anggaran 2026 dalam agenda musyawarah desa antara BPD dan Pemerintah Desa, adalah warga yang dinilai sangat layak dan pantas menerima bantuan sosial tersebut.
Sementara itu sejumlah KPM menyampaikan apresiasi dan kepedulian pemerintah sehingga boleh menerima BLT DD di Tahun Anggaran 2026.
“Bantuan ini sangat membantu kami dalam menopang kebutuhan hidup setiap hari. Jadi terima kasih kepada pemerintah yang terus memperhatikan kebutuhan rakyat,” ujar penerima KPM tersebut.
Diketahui hadir pada penyaluran BLT DD Tahap III Bulan Juli Agustus, September 2026 yakni Ketua BPD Henly Tuela dan sejumlah perangkat Desa. (lou)
















