Kairagi Satu (Manado), SUDARA.ID – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memperketat pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur daerah. Langkah ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) lintas instansi yang digelar di Gedung DPRD Sulut, Senin (19/10/2026).
Rakor strategis ini fokus membahas pelaksanaan paket pengerjaan fisik di Ruas Jalan Malendeng–Kuwil, yang menjadi salah satu urat nadi konektivitas antarwilayah di Sulawesi Utara.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPRD Sulut memanggil tiga instansi pemangku kebijakan utama, yakni Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulut, serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulut.
Tegaskan Fungsi Pengawasan dan Standar Mutu
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawalan melekat fungsi pengawasan legislatif. Jajaran Komisi III menegaskan pentingnya memastikan seluruh tahapan pengerjaan di lapangan berjalan selaras dengan perencanaan awal dan regulasi teknis yang berlaku.
Legislatif juga menyoroti pentingnya komitmen penyedia jasa dan instansi terkait terhadap ketepatan waktu penyelesaian, ketahanan mutu konstruksi, serta dampak langsung proyek terhadap kenyamanan masyarakat.
”Pembangunan infrastruktur tidak hanya mengejar target selesai tepat waktu, tetapi wajib memenuhi kualifikasi mutu standar teknis agar memberikan manfaat jangka panjang bagi warga,” ujar perwakilan Komisi III DPRD Sulut di sela-sela rapat.
Dorong Sinergi dan Identifikasi Kendala Lapangan
Melalui forum koordinasi ini, DPRD Sulut mendorong terciptanya keterbukaan informasi dan kolaborasi yang solid antarinstansi. Pemetaan dan mitigasi masalah menjadi fokus utama untuk mengurai berbagai potensi hambatan di lapangan—baik kendala teknis maupun persoalan sosial di area Malendeng hingga Kuwil.
Dengan sinergi lintas sektoral ini, pengerjaan proyek diharapkan dapat meminimalkan deviasi dan berjalan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Pendorong Ekonomi dan Interkoneksi Daerah
Pembangunan Ruas Jalan Malendeng–Kuwil dinilai sangat vital bagi masyarakat Sulawesi Utara. Peningkatan kualitas jalan ini diproyeksikan mampu memangkas waktu tempuh, memperlancar arus mobilitas barang dan jasa, serta mendorong pertumbuhanan ekonomi daerah.
Melalui pengawasan ketat dan terukur ini, Komisi III DPRD Sulut optimistis semangat “Infrastruktur Berkualitas, Konektivitas Meningkat, Masyarakat Sejahtera” dapat terealisasi sepenuhnya demi kemajuan Bumi Nyiur Melambai. (Ridho L Tobing)
















