Kairagi Satu (Manado), SUDARA.ID – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulut di Ruang Rapat Komisi IV, Kantor DPRD Sulut, Kairagi, Senin (19/10/2026).
Rapat evaluasi kinerja tahun 2026 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Vonny Paat, didampingi Wakil Ketua Louis Schramm, Sekretaris Priscilla Cindy Wurangian, serta jajaran anggota komisi yakni Julieta Paulina Runtuwene, Vuonita Kuerah, dan Muslimah Mongilong.
Sejumlah persoalan strategis sektor pendidikan menjadi sorotan tajam aleg Kairagi. Isu mendasar yang dibahas intensif meliputi penyerapan realisasi anggaran Triwulan III, kesejahteraan dan transparansi mutasi guru, pemerataan layanan pendidikan di daerah kepulauan, evaluasi kinerja kepala sekolah, hingga penanganan maraknya aksi tawuran pelajar yang melibatkan senjata tajam.
Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Vonny Paat, menegaskan bahwa evaluasi ini krusial untuk memastikan seluruh program pendidikan yang dianggarkan dalam APBD berjalan tepat sasaran dan berdaya guna bagi masyarakat.
“Kami berharap pihak Dikdas dapat menjalankan program sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Apa yang sudah dilaksanakan hendaknya dievaluasi secara menyeluruh untuk perbaikan pada tahun-tahun mendatang,” ujar Vonny di sela pimpinan rapat.
Pertanyakan Transparansi Anggaran dan Pengawasan Fisik
Dalam forum hearing tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Louis Schramm, melayangkan serangkaian pertanyaan kritis kepada jajaran eksekutif. Louis mendesak Dikda Sulut untuk membeberkan secara terperinci dasar perhitungan alokasi anggaran serta formulasi pembagian dana berdasarkan jumlah sekolah penerima program.
Tak hanya itu, Louis menggarisbawahi pentingnya pengawasan lapangan pada proyek perbaikan sarana prasarana sekolah, serta merespons dinamika sosial pelajar yang kian mengkhawatirkan.
”Kami minta Dikda Sulut memperketat pengawasan agar pengerjaan fisik revitalisasi sekolah di lapangan berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. DPRD Sulut memiliki fungsi pengawasan melekat terhadap seluruh pelaksanaan program pemerintah daerah,” tegas Louis.
Louis juga meminta kejelasan mengenai rencana pergantian kepala sekolah agar tidak mengganggu stabilitas manajemen sekolah, serta mendesak langkah konkret Pemprov dalam menanggulangi kasus perkelahian antarpelajar yang kerap membawa senjata tajam.
Mutasi Transparan dan Pemerataan Wilayah Kepulauan
Selain persoalan anggaran, Komisi IV menaruh perhatian serius pada nasib tenaga pendidik, khususnya yang mengabdi di wilayah terpencil dan kepulauan. DPRD menekankan agar mekanisme mutasi guru dilakukan secara transparan dan berbasis kebutuhan riil sekolah, tanpa mengorbankan keberlanjutan proses belajar mengajar.
Sorotan terhadap wilayah kepulauan dipandang penting untuk menekan kesenjangan mutu layanan antarwilayah. Penyiapan sarana pendukung, ketersediaan guru, serta efektivitas program Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) diharapkan mampu menjawab tantangan aksesibilitas pendidikan di kawasan pesisir dan pulau luar Sulut.
Komitmen Dikda Sulut
Menjawab rentetan pertanyaan dan catatan dari legislator, Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut, Drs. Jahja Paulus Rondonuwu, M.Si., yang hadir bersama jajarannya, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD.
Jahja—yang resmi menjabat sejak Agustus 2026—menjelaskan bahwa sejauh ini pelaksanaan program kerja tahun anggaran 2026 telah berjalan sesuai rencana, meski diakuinya masih terdapat kendala teknis di lapangan.
”Semua program untuk tahun 2026 telah berjalan sesuai dengan apa yang diprogramkan. Terkait adanya kendala di lapangan, tentu akan kami evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku agar target pelayanan pendidikan dapat tercapai secara optimal,” pungkas Jahja. (Ridho L Tobing)
















