Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BeritaManado

KPU Bitung di Minta Buktikan Pergeseran 1.442 Suara Sesuai Regulasi

×

KPU Bitung di Minta Buktikan Pergeseran 1.442 Suara Sesuai Regulasi

Sebarkan artikel ini
Saat Pleno Tingkat Provinsi tengah berlangsung (Dok: Saudara.id)
Saat Pleno Tingkat Provinsi tengah berlangsung (Dok: Saudara.id)
Example 468x60

Manado, SUDARA.ID – KPU Bitung diminta membuktikan pergeseran suara sebanyak 1.442 sesuai dengan regulasi. Pasalnya, pergeseran tersebut, tidak dicantumkan dalam form kejadian khusus.

 

Example 300x600

Permintaan tersebut mencuat setelah pimpinan Bawaslu Sulut Doni Rumagit melakukan instrupsi pada forum pleno rekapitulasi tingkat provinsi di Novotel, Sabtu (9/3), saat membahas hasil rekapitulasi suara di wilayah Bitung.

Baca juga:   Gegara Cinta Satpam Di Manado Ancam Sebar Foto Pacar Saat Ganti Pakaian, Pelaku Diamankan 

 

Menurut Doni jika KPU Bitung tidak bisa membuktikan pergeseran 1.442 sesuai dengan regulasi maka bisa dikatakan telah terjadi pelanggaran pemilu.

 

“Pergegeseran suara harus di terbuka karena ini pelanggaran pemilu, teman-teman harus menjelaskan karena ini terkait dengan pergeseran suara ini,” Pimpinan Bawaslu Sulut Doni Rumagit, di lokasi pleno, Novotel, Sabtu (9/3/2024).

Baca juga:   Universitas Sam Ratulangi Kukuhkan 11 Guru Besar Baru

 

Dari pantauan media ini, pernyataan tersebut menimbulkan respon dari berbagai saksi partai yang hadir.

 

Forum saat ini, meminta KPU Bitung untuk menunjukan bukti pergeseran yang terjadi di tingkat kecamatan, namun sayangnya, KPU Bitung belum bisa menunjukkan bukti dengan alasan belum di print out.

 

Situasi itu, membuat KPU Provinsi Sulut menunda rapat terkait pembahasan Rekapitulasi suara milik KPU Bitung untuk mempersiapkan bukti dari pergeseran 1442 Suara.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *