Bitung, SUDARA.ID – Bawa kabur sepeda motor tukang ojek, seorang pria berinisial SP alias Hamdan akhirnya di tangkap Tim Resmob Polres Bitung.
Informasi yang diterima dari Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi, awal pelaku SP menjalankan aksinya adalah dengan meminta korban yang bernama Ahmad Ma’un yang berprofesi sebagai tukang ojek, untuk mengantarkannya membeli makan ke Stasiun di Bitung Tengah Kecamatan Maesa, Selasa (5/3/2024) sekitar pukul 14.00 Wita.
“Korban sempat mengantar pelaku mencari makan di stasiun dengan sepede motornya. Setelah selesai memesan makanan, pelaku yang mengenakan masker dan jaket hoody kemudian memaksa meminjam motor korban untuk pergi ke rumah teman,” jelas Iwan, Sabtu (9/3/2024).
Ternyata SP telah membawa sepeda motor tersebut ke daerah Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow.
“Sepeda motor akhirnya dibawa kabur oleh pelaku ke Desa Ikhwan Kecamatan Dumoga Barat, dan sudah tidak dikembalikan lagi kepada korban,” terangnya.
Hal ini diketahui saat SP ditangkap polisi kamis lalu, setelah sebelumnya mendapatkan laporan dari korban atas kejadian tersebut di Polres Bitung.
“Hamdan ditangkap pada hari Kamis, 7 Maret 2024 sekitar pukul 19.30 Wita di Kelurahan Paal Dua Kecamatan Tikala, Kota Manado,” terang Iwan.
Sepeda Motor matic bermerek Honda Vario milik korban akhirnya berhasil ditemukan polisi di daerah Doloduo Kabupaten Bolaang Mongondow.
“Setelah menangkap pelaku, Tim akhirnya berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor pada hari Jumat 8 Maret 2024 di Desa Doloduo, Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolmong,” pungkasnya.
Pelaku sekarang sudah berada di Mapolres Bitung untuk dimintai keterangan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.