Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Minahasa Selatan

Kepala BKAD Angkat Bicara Terkait Keterlambatan Pembayaran Gaji ASN Di Minsel

×

Kepala BKAD Angkat Bicara Terkait Keterlambatan Pembayaran Gaji ASN Di Minsel

Sebarkan artikel ini
Kepala BKAD Minsel James Tombokan
Kepala BKAD Minsel James Tombokan
Example 468x60

Amurang, SUDARA.ID – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) James Tombokan angkat bicara terkait keterlambatan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Minsel.

Ia membantah dengan tegas tudingan adanya skenario atau kesengajaan untuk mengendapkan dana APBD di Bank SulutGo.

Example 300x600

Menurut dirinya keterlambatan tersebut disebabkan oleh karena adanya gangguan pada penerapan Sistem Keuangan (SIPD RI).

Baca juga:   Ruas Jalan Penghubung Kumelembuai - Malola Segera Diperbaiki

“Terkait informasi yang beredar di media sosial sehubungan dengan keterlambatan pembayaran gaji pada beberapa ASN di Minsel dan adanya skenario atau kesengajaan untuk mengendapkan dana APBD di Bank SulutGo, itu adalah pernyataan yang tendensius dan jelas itu tidak benar,” tegas Tombokan, Jumat (15/3/2024).

Ia mengakatan bahwa adanya anggapan dana yang ada di KASDA akan memberi keuntungan kepada seseorang ataupun pribadi, itu juga tidak benar.

Baca juga:   Didukung Penuh Peserta Konfercab, Rumopa Sasundame Pimpin GAMKI Minsel Periode 2024-2027

Lanjut dirinya menerangkan bahwa pendapatan yang diterima oleh Pemkab Minsel atas penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank SulutGo adalah terima melalui jasa giro dan deviden atas penyertaan modal.

Pendapatan ini nantinya masuk sebagai PAD yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, termasuk untuk gaji dan operasional anggota DPRD.

Baca juga:   Bupati FDW Hadiri Sholat Idul Adha Di Minsel

(*/zuf)

 

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *