Manado, SUDARA.ID – Gadis muda berinisial NK (20) di Kota Manado, jadi korban aniaya pacar SM (30) hingga tewas. Polisi ungkap kejadian terjadi, saat kedua sejoli tengah asik berduaan disebuah penginapan.
“Pada sekitar pukul 03.00 Wita, korban menerima telepon dari salah satu teman perempuannya. Namun, pelaku yang cemburu, mengira telepon tersebut berasal dari seorang lelaki,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana, Sabtu (18/5/2024).
Diana mengatakan kejadian penganiayaan tersebut pada Rabu, (1/5) sekitar pukul 03.00 Wita, disebuah penginapan di Kecamatan Wanea, Manado. Saat keduanya bersama di penginapan dan NK mendapatkan telepon dari teman wanitanya, pelaku telepon dari lelaki lain.
“Pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukul mata kiri, lengan kiri, dan menendang bagian belakang tubuh korban berulang kali. Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka memar parah dan sempat koma selama lebih dari satu minggu sebelum akhirnya meninggal dunia,” terangnya.
Diana menuturkan usai kejadian tersebut, polisi langsung memburu pelaku namun SM kabur terlebih dahulu. Meski demikian, polisi berhasil mendapatkan informasi SM telah kabur keluar daerah.
“Setelah menerima laporan kejadian, Tim Charlie yang dipimpin oleh IPTU Putut Wiyono segera melakukan penyelidikan. Informasi yang dikumpulkan mengindikasikan bahwa pelaku berusaha melarikan diri ke Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Halmahera Utara,” ungkapnya.
Diana mengatakan SM berhasil diamankan pada Jumat, (17/5) sekitar pukul 10.00 Wita di Halmahera Utara. Pelaku diamankan disebuah tempat kos usai Polresta Manado berkoordinasi dengan Polres Halmahera Utara.
“Tim Charlie kemudian berkoordinasi dengan Resmob Polres Halmahera Utara dan berhasil menangkap pelaku di sebuah tempat kos di Kelurahan Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara. Setelah penangkapan, pelaku dibawa kembali ke Manado untuk diproses lebih lanjut,” tuturnya.
Diana menjelaskan kasus ini bermotif cemburu yang berlebihan SM kepada pacarnya NK. Kini pelaku telah diamankan di Mapolresta Manado untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Dari hasil penyelidikan sementara, motif penganiayaan diduga kuat karena rasa cemburu yang berlebihan. Barang bukti yang ditemukan akan diserahkan kepada penyidik untuk mendukung proses hukum terhadap pelaku,” paparnya.
















