Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BeritaBerita UtamaHukrim

AAP Laporkan ER Atas Dugaan Perkosaan ke Polda Sulut

1728
×

AAP Laporkan ER Atas Dugaan Perkosaan ke Polda Sulut

Sebarkan artikel ini
Korban AAP didampingi Kuasa Hukum, Febronesco Takaendengan SH di Polda Sulawesi Utara.
Korban AAP didampingi Kuasa Hukum, Febronesco Takaendengan SH di Polda Sulawesi Utara.
Example 468x60

Manado, Sudara.id – Mantan Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Utara (Sulut) inisial AAP (38), melaporkan ER yang juga mantan aktivis WALHI atas dugaan tindak pidana perkosaan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut). Laporan tersebut diterima pada 18 Juli 2024 dengan nomor laporan LP/B/386/VII/2024/SPKT/POLDA SULAWESI UTARA.

Menurut laporan, kejadian ini sikira pada 7 Februari 2014 saat AAP diajak oleh ER ke tempat karaoke “Happy Puppy Manado.” Di tempat tersebut, mereka memesan minuman beralkohol. Saat AAP dalam kondisi mabuk, ER dan saksi mengantarnya pulang ke kantor yang beralamat di Jalan Katamso Pikat, Kelurahan Titiwungen Selatan, Kecamatan Sario, Kota Manado.

Example 300x600

AAP tidak memegang kunci kamarnya dan akhirnya tidur di dapur kantor. Keesokan harinya, AAP mendapati dirinya sudah mengenakan daster. Pada bulan Juni 2014, AAP baru mengetahui bahwa dirinya hamil dan menghubungi ER. Namun, ER menyarankan untuk menggugurkan kandungan dan memberikan uang sebesar Rp. 1.500.000 sebagai kompensasi.

Baca juga:   Gunakan Panah Wayer Saat Berselisih Paham, Remaja di Bitung Diamankan Polisi

Kasus ini dilaporkan dugaan tindak Pidana Pemerkosaan dengan dasar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, khususnya Pasal 286. Penyidik Polda Sulut akan menyelidiki lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana ini.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *