Bitung, SUDARA.ID – Sebagai bentuk antisipasi terhadap penyalahgunaan senjata api, Polres Bitung melaksanakan pemeriksaan kelayakan dan kelengkapan surat-surat bagi anggota Polres Bitung pemegang senjata api (Senpi) dinas di Lapangan apel Mako Polres Bitung, Senin (23/12/2024).
Diawasi langsung oleh Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIK MH dan Waka Polres Bitung Kompol JH Daniel Korompis SE, senjata api ini diperiksa langsung oleh Kabag Logistik AKP Murits Pandenaan SH bersama Kabag SDM Muh Taufiq S.Sos dan Kasiwas Iptu Jhon Koroh beserta Kasi Propam Iptu Iwan Setyabudi S.Sos.
Pemeriksaan senjata api ini meliputi pengecekan kelengkapan surat izin pinjam-pakai senjata api dinas, sebagai bentuk pengawasan pimpinan terhadap anggota, agar tidak menyalahgunakan senjata api yang dipinjam-pakaikan.
Dari hasil pemeriksaan hari itu, Kasi Propam Polres Bitung Iptu Iwan Setyabudi S Sos menginformasikan bahwa dalam pemeriksaan senpi dinas kali ini, ada tiga pucuk senjata api dinas yang ditarik dan digudangkan karena surat izinnya sudah habis masa berlakunya.