Bitung, SUDARA.ID – Kabar gembira menyelimuti ribuan aparatur sipil di lingkungan Pemerintah Kota Bitung. Mulai hari ini, Jumat (13/3/2026), Walikota Bitung Hengky Honandar SE resmi merealisasikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh ASN dan P3K Paruh Waktu.
Kebijakan ini diambil menyusul ditetapkannya Peraturan Walikota No. 1 Tahun 2026 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas. Langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen nyata Walikota dalam menindaklanjuti PP Nomor 9 Tahun 2026 guna memastikan kesejahteraan pegawai terpenuhi tepat waktu.
Tidak tanggung-tanggung, total anggaran yang digelontorkan mencapai angka fantastis, yakni kurang lebih Rp26 Miliar. Dana ini dialokasikan untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Bitung.
Walikota Hengky Honandar menegaskan bahwa pencairan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bentuk empati dan perhatian mendalam terhadap kesejahteraan keluarga besar Pemkot Bitung, terutama dalam menyambut Idul Fitri.
”Pembayaran THR ini merupakan bentuk komitmen pemerintah agar kesejahteraan ASN dan P3K paruh waktu tetap terjaga, khususnya bagi yang beragama Muslim dalam menyambut dan merayakan Idul Fitri,” ujar Hengky Honandar.
Walikota berharap para pegawai dapat merayakan hari raya dengan lebih tenang dan terbantu secara ekonomi.
“Semoga ini bermanfaat bagi saudara-saudara semua. Kami ingin dana ini dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi berbagai kebutuhan menjelang hari raya bersama keluarga,” tambahnya dengan nada hangat.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, berikut adalah rincian komponen THR yang dibayarkan:
– ASN (PNS & PPPK): Gaji Pokok, Tunjangan Melekat, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
– P3K Paruh Waktu: Besaran berdasarkan formulasi masa kerja sesuai ketentuan berlaku.
Selain menyasar kesejahteraan individu, Walikota yang dikenal fokus pada ekonomi kerakyatan ini memproyeksikan adanya efek domino terhadap pasar lokal di Bitung.
Realisasi pembayaran yang dimulai tepat pada hari Jumat ini diyakini dapat meningkatkan daya beli pegawai dalam memenuhi kebutuhan persiapan hari raya dan musim liburan.
Diprediksi dengan cairnya anggaran sebesar Rp26 Miliar ini, perputaran ekonomi juga akan meningkat signifikan di pasar-pasar tradisional maupun pusat perbelanjaan di Kota Bitung, yang pada akhirnya memberikan dampak positif bagi ekonomi kerakyatan secara luas.
