Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita UtamaHukrimManado

Babysitter di Manado Nekat Curi Emas Milik Bosnya, Kerugian Capai 100 Juta 

×

Babysitter di Manado Nekat Curi Emas Milik Bosnya, Kerugian Capai 100 Juta 

Sebarkan artikel ini
Foto: Saat pelaku tiba di Polresta Manado (Dok: Istimewa)
Foto: Saat pelaku tiba di Polresta Manado (Dok: Istimewa)
Example 468x60

Manado, SUDARA.ID – Emas milik wanita berinisial DN (40) seberat 80,2 gram di Mapanget, Kota Manado, dicuri MS (25) yang bekerja sebagai babysitter dirumahnya sendiri. Korban mengungkapkan kerugian mencapai 100 juta rupiah.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu mengatakan pelaku bekerja sebagai babysitter dirumah korban di Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget. MS mencuri emas milik korban pada Jumat (14/6) dan keluar rumah berdalih pergi ke warung.

Example 300x600

“Ketika MS yang bekerja di rumah korban di Perum Taman Sari Cluster New Bunaken, Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, meminta izin kepada korban untuk pergi ke warung,” kata Diana.

Baca juga:   Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Raih Penghargaan dalam Perencanaan Pembangunan dan Pelayanan Publik

Setelah berhasil mengelabui pemilik rumah pelaku langsung berangkat ke kampung halamannya di Kota Gorontalo. Pelaku pergi dengan memesan mobil alias taksi gelap.

“Namun, MS justru melarikan diri ke kampung halamannya di Gorontalo,” ujar Diana.

Saat MS pergi korban belum mengetahui bahwa perhiasannya telah dicuri. Korban baru menyadari perhiasannya raib dicuri usai mendapati informasi dari teman pelaku yang bekerja sebagai babysitter. Menurut informasi, pelaku hendak menjual perhiasan korban di kampung halamannya.

Baca juga:   18 Hari Operasi, Polda Sulut Ungkap 189 Kasus Premanisme dan Amankan 63 Tersangka

“Setelah kepergian MS, korban menyadari bahwa sebuah iPad, sandal Crocs, serta perhiasan emas seberat 80,2 gram telah hilang,” ujar Diana.

DN langsung mengadukan kejadian tersebut di Polresta Manado, dirinya mengadu telah menjadi korban pencurian dengan kerugian mencapai 100 juta rupiah. Polisi langsung melakukan penyelidikan ditempat kejadian perkara (TKP) dan mengetahui pelaku berada di Kota Gorontalo.

“Polresta Manado berhasil mengamankan pelaku pencurian emas perhiasan yang merugikan korban hingga Rp 100 juta usai berkoordinasi dengan Polresta Gorontalo,” terangnya.

Baca juga:   Disaksikan Langsung Kapolda Irjen Setyo Budiyanto, Pocil Polres Bitung Buka Lomba Pocil Polda Sulut 2023

MS berhasil diamankan di kampung halamannya di Kelurahan Biluhu Timur, Kecamatan Batudaa Pantai, Gorontalo pada Jumat (21/6), sekitar pukul 20.00 Wita. Kini pelaku telah diamankan di Polresta Manado.

“Atas perbuatannya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 100.000.000,- dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Manado. Pelaku kini telah dibawa kembali ke Polresta Manado guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” paparnya.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *