Manado, SUDARA.ID – Polresta Manado dalami sumber airsoftgun milik polisi gadungan AYP (34) pelaku pemerkosaan perawat didalam mobil. Polisi ungkap Pelaku ternyata Residivis kasus yang sama.
“Pelaku merupakan residivis untuk kasus yang sama pada tahun 2017 dan putusan sampai dengan 7 bulan,” kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu, Jumat (24/5/2024), di Mapolresta Manado.
Diana mengatakan pelaku ditahun 2017 melakukan motif yang sama dengan berpura-pura sebagai polisi. Untuk meyakinkan aksinya, pelaku menggunakan sepatu dan pakaian semi PDL dan senpi.
“Dengan menggunakan pakaian semi dinas polri jadi seakan-akan menunjukan bahwa dia anggota polri. Dan menakuti masyarakat yang tidak dikenal dengan menggunakan atribut demikian,” terang Diana.
Diana menuturkan pihaknya kini tengah mendalami sumber Senpi airsoftgun yang dimiliki pelaku. Menurutnya, keterangan pelaku membelinya secara online.
“Kalau untuk keterangan pelaku disini pelaku membeli ya. Kita masih dalami,” tambah Diana.
Sementara itu, kata Kasat Reskrim, korban saat ini mengalami trauma akibat peristiwa pemerkosaan yang dialami. Pihaknya, akan meminta instansi terkait untuk mendampingi korban.
“Kalau kondisi korban sampai kemarin, masih ini ya, keadaan psikologisnya agak terganggu. Kita akan menggunakan pendamping dari UPTD PPA Provinsi,” paparnya.