Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita

Badan Karantina Indonesia Ingatkan Aturan Pengiriman Hewan untuk Cegah Penyebaran Penyakit

×

Badan Karantina Indonesia Ingatkan Aturan Pengiriman Hewan untuk Cegah Penyebaran Penyakit

Sebarkan artikel ini
Badan Karantina Indonesia Ingatkan aturan pengiriman hewan guna mencegah penyebaran hama dan penyakit hewan karantina (HPHK). (Foto : Humas Karantina Sulut / sudara.id)
Example 468x60

Manado, sudara.id – Badan Karantina Indonesia melalui Kepala Karantina Sulawesi Utara, I Wayan Kertanegara, mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan dalam pengiriman hewan hidup antararea atau antarnegara.

Langkah ini bertujuan mencegah penyebaran hama dan penyakit hewan karantina (HPHK), seperti flu burung, demam babi, dan penyakit hewan lainnya.

Example 300x600

“Dalam rangka mencegah penyebaran wabah, sebelum mengirim hewan atau produk hewan, pastikan untuk melapor kepada petugas karantina agar hewan yang akan dibawa dapat diperiksa kondisi kesehatan dan keamanannya,” kata Wayan Kertanegara dalam keterangannya Jumat, (10/1/2025).

Baca juga:   Buka Rakor Penyelesaian Sengketa, Ini Pesan Donny Rumagit

Ia menambahkan bahwa masyarakat dapat mengakses portal ptk.karantinaindonesia.go.id untuk permohonan tindakan karantina secara online.

Setelah permohonan diajukan, masyarakat diminta untuk melengkapi dokumen berupa sertifikat veteriner dari Dinas Pertanian dan Peternakan Daerah Sulawesi Utara.

Petugas karantina akan melakukan pemeriksaan fisik dan dokumen terhadap hewan yang akan dikirim.

“Jika semua persyaratan terpenuhi dan hewan dipastikan sehat, pengiriman dapat dilakukan,” jelas Wayan.

Baca juga:   Kabinda Sulut Pimpin Penyaluran Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Erupsi Gunung Ruang di Tagulandang

Selain itu, ia mengingatkan bahwa ada beberapa aturan khusus yang harus diperhatikan, seperti pelarangan pemasukan unggas ke Maluku Utara untuk mencegah flu burung, dan larangan membawa anjing dan kucing ke Bali untuk cegah rabies.

Wayan juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan kandang dan peralatan pengangkut hewan agar tidak menularkan penyakit saat pengiriman.

Baca juga:   RSUD ODSK Dipersiapkan untuk Health Tourism

“Dengan mematuhi langkah-langkah ini, kita dapat menjaga kesehatan hewan dan mencegah penyebaran penyakit,” tambahnya.

Penyampaian informasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pengiriman hewan secara aman dan sesuai aturan karantina. Mz

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *