Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BeritaBitungHukrim

Bantah Tudingan Mafia Besi Tua, Ronald Sumual: Itu Berita Bohong!

×

Bantah Tudingan Mafia Besi Tua, Ronald Sumual: Itu Berita Bohong!

Sebarkan artikel ini
Konferensi Pers Ronald Sumual. (Foto:Ist)
Konferensi Pers Ronald Sumual. (Foto:Ist)
Example 468x60

Manado, SUDARA.ID – Ronald Sumual akhirnya angkat bicara menanggapi tudingan yang beredar di media sosial yang menyebut dirinya sebagai “mafia bisnis besi tua” dan terlibat sengketa dengan rekan bisnisnya, Josep Silfanus yang akrab disapa Ko Senga.

Secara tegas, Ronald membantah seluruh informasi tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah tidak berdasar yang telah mencemarkan nama baiknya dalam konferensi pers yang digelar, Senin (23/2/2026).

Example 300x600

​”Beberapa waktu lalu ada pemberitaan di media sosial. Bisa saya katakan bahwa berita itu adalah berita bohong. Ada satu akun yang sempat saya lihat, yakni akun Arnold Joe, yang menyampaikan bahwa saya adalah mafia besi tua dan disebut telah merugikan Ko Senga. Itu tidak benar,” tegas Ronald di hadapan awak media.

Baca juga:   LSI Denny JA Bantah Berita Hoaks Catut Nama Lembaganya di Pilgub Sulut 2024

Ronald menjelaskan bahwa hubungannya dengan Ko Senga selama ini terjalin dengan baik dan profesional. Ia menegaskan tidak ada konflik apa pun, baik secara pribadi maupun dalam urusan bisnis.

‎”Ko Senga adalah rekan bisnis saya. Kami sudah lama saling mengenal, bahkan sejak bertahun-tahun lalu karena kami berasal dari kampung yang sama. Tidak ada masalah di antara kami,” ujarnya.

Ronald menilai isu tersebut sengaja diembuskan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab dengan tujuan memecah belah hubungan antarwarga, khususnya di Sulawesi Utara.

Baca juga:   Kampanye Nasdem Bitung: Ramlan Ifran "Haji Olan" Mendapat Antusias Warga

​Klarifikasi ini diperkuat oleh penjelasan tim kuasa hukum Josep, yakni Nofri Lomboan dan Lius Lengkong, yang mendampingi kliennya saat melapor ke Polda Sulawesi Utara. Menurut mereka, persoalan sebenarnya terkait transaksi jual-beli kapal terjadi antara Josep Silfanus dan Sulaiman alias Acun, warga Kota Bitung.

​Acun telah dilaporkan ke pihak berwajib pada 22 Januari lalu karena diduga tidak memenuhi kewajiban pembayaran sesuai perjanjian. Berdasarkan kesepakatan, Acun berkomitmen melunasi transaksi dalam waktu dua hingga tiga minggu setelah proses scraping kapal dilakukan pada Juli. Namun hingga Agustus, pembayaran tidak kunjung dilakukan dan yang bersangkutan disebut sulit dihubungi.

​Tim kuasa hukum menegaskan bahwa nama Ronald Sumual sama sekali tidak memiliki keterkaitan, baik dalam perjanjian tertulis maupun proses transaksi tersebut.

Baca juga:   Polres Bitung Sukses Amankan Debat Pamungkas Pilwako Bitung

Menutup keterangannya, Ronald mengimbau masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga Minahasa, agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

‎“Saya berharap masyarakat tidak langsung percaya pada kabar yang belum jelas sumber dan faktanya. Jangan sampai kita terpecah hanya karena isu yang dibuat oleh pihak luar yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

‎Konferensi pers ini digelar sebagai bentuk klarifikasi terbuka sekaligus komitmen Ronald untuk menjaga transparansi dan nama baik di tengah maraknya penyebaran informasi di media sosial.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *