Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
KotamobaguPolitik

Bawaslu Kotamobagu Ingatkan Parpol Turunkan Baliho Jelang Penetapan DCT

×

Bawaslu Kotamobagu Ingatkan Parpol Turunkan Baliho Jelang Penetapan DCT

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kotamobagu, sudara.id – Menjelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotamobagu meminta seluruh Partai Politik (Parpol) dan Bakal Calon Legislatif (Bacalon) untuk mencabut baliho atau  Alat Peraga Kampanye (APK) lainnya.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kotamobagu, Yunita Mokodompit. Senin, 30 Oktober 2023. Menurut Yunita, pihaknya sudah memberikan himbauan kepada Parpol. “Himbauannya berisi mencabut atau menertibkan APK yang melanggar ketentuan yakni PKPU 15  tahun 2023. Himbauan sudah disampaikan kesemua peserta pemilu dalam hal ini partai politik,” jelasnya.

Example 300x600

Yunita menyebut, dalam isi himbauan tersebut pihaknya meminta para peserta pemilu yang mencabut atau menertibkan sendiri balihonya masing-masing. “Nanti dipasang lagi pada tahapan kampanye yaitu tanggal 28 November,” ujarnya.

Baca juga:   KPU Manado Gelar Simulasi Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi TPS Pilkada 2024 

Ditegaskan Yunita, himbauan yang dikeluarkan Bawaslu tersebut memiliki dasar hukum, yakni PKPU 15 tahun 2023 tentang sosialisasi dan pendidikan politik pada pasal 79. Mz*

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *