Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita UtamaManadoPolitik

Bawaslu Manado: 500 Kotak Suara Wenang Tersegel! 

×

Bawaslu Manado: 500 Kotak Suara Wenang Tersegel! 

Sebarkan artikel ini
Pemeriksaan PPK Wenang di Bawaslu Kota Manado, Sulawesi Utara, Jumat (16/2/2024).
Pemeriksaan PPK Wenang di Bawaslu Kota Manado, Sulawesi Utara, Jumat (16/2/2024).
Example 468x60

Manado, SUDARA.ID – Bawaslu Kota Manado angkat bicara terkait informasi yang beredar tentang rusaknya segel kotak surat suara yang dibawa ke Graha Gubernuran, Bumi Beringin Manado, Kamis (15/2).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Manado, Heard Runtuwene mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan penelusuran Bawaslu tidak ada satupun yang di buka.

Example 300x600

Hal ini disampaikan Runtuwene saat dikonfirmasi SUDARA.ID di Bilangan Sario Kota Manado, Jumat (16/2/2024).

“Jadi semua kotak suara di Wenang tidak di buka, itu sesuai pemeriksaan dalam proses penanganan pelanggaran pemilu berupa hasil klarifikasi langsung dari PPK Wenang sore tadi di kantor Bawaslu Manado,” ujarnya.

Baca juga:   Bawaslu Manado Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif Masyarakat pada Pilkada 2024

“Dan untuk PPK sebagai terlapor atau dilaporkan, diperiksa tadi di Bawaslu Manado,” jelasnya.

Heard Runtuwene menyatakan bahwa proses pemeriksaan ini juga disaksikan oleh Panwascam Wenang dengan menghadirkan para saksi.

“Disaksikan juga oleh 3 Panwascam Wenang dan beberapa saksi yang kami undang untuk hadir di Bawaslu untuk diperiksa,” imbuhnya.

Dalam bagian dari penjelasannya, Heard Runtuwene mengatakan bahwa sebelumnya, pemeriksaan fisik kotak berisi surat suara kecamatan Wenang itu telah dilakukan oleh Panwascam Wenang.

“Iya, langsung dari Panwascam. Panwascam mengirimkan laporan hasil penelusuran itu di Bawaslu Manado, dan kami periksa tadi,” kata Runtuwene.

Baca juga:   Apel HUT ke-64 Pramuka Kwarcab Bitung: Gerakan Pramuka untuk Ketahanan Pangan Nasional

“Jadi yang melakukan pemeriksaan fisiknya panwascam dan melaporkan ke Bawaslu,” terang Runtuwene.

Sehubungan dengan tidak adanya plastik pembungkus dari beberapa kotak suara, Runtuwene menjelaskan bahwa plastik pembungkus hanya berfungsi untuk menghindari basah dan tidak menjadi bagian dari penyegelan kotak suara.

“Plastik yang membungkus kotak suara, itukan ditutup untuk menghindari dia basah. Jadi ada yang terbuka ada yang tertutup, yang penting kertas suara didalam aman,” kata Runtuwene.

Runtuwene menjelaskan bahwa Indikasi kotak suara dibuka adalah plastik ties, “yang penting disitu plastik ties itu tidak putus. Kalau sudah putus berarti sudah indikasi di buka. Tapi kemarin semuakan tidak. 500 kotak yang disimpan sementara sampai jam 4 pagi, tidak ada satupun yang di buka,” tandasnya.

Baca juga:   Program Inovasi PN Bitung "Bapontar ke Pengadilan" Agendakan Pelajar Ikuti Persidangan

“Jadi kantongan plastik itu hanya untuk kalau hujan, jadi dia ada pembungkusnya, bukan bagian dari penyegelan,” terangnya.

Kotak Suara Kecamatan Wenang Kota Manado di Graha Gubernuran, Bumi Beringin Kota Manado, Kamis (15/2/2024).

Karena itu, berdasarkan hasil pemeriksaan Bawaslu Kota Manado terkait permasalahan ini, Runtuwene menyampaikan, “Ternyata terbukti kotak memang tidak dibuka sampai saat ini sesudah dari TPS. Jadi dengan demikian, itu berita yang berkembang bahwa itu dibuka, tidak sama sekali,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *