Manado, SUDARA.ID – Bawaslu Manado mengajak para wartawan (Media Pers) berperan sebagai pengawas partisipatif pada pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024.
Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Manado, Abdul Gafur Subaer pada acara sosialisasi terkait pengelolaan data penanganan pelanggaran pemungutan dan penghitungan suara untuk pemilu 2024 di Grand Whizz Hotel Manado, Selasa (6/2/2024).
Gafur menjelaskan substansi dari kegiatan ini adalah media juga tahu banyak terkait apa sih proses dan mengerti apa-apa yang menjadi potensi pelanggaran atau hal-hal yang salah dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
Apalagi menurut Gafur, fungsi pengawasan partisipatif melalui kegiatan jurnalistik yang dilakukan wartawan (pewarta) pada pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, disebutkan dengan jelas dalam PKPU 25 tahun 2023 dan Keputusan KPU nomor 66 tahun 2024 sehubungan dengan pengawasan dalam Pemilihan Umum.
Karenanya, Gafur melanjutkan, Bawaslu pada kegiatan kali ini menghadirkan narasumber yang akan membahas bagaimana proses pelaksanaan pemungutan suara di TPS serta potensi kerawanan pada pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Narasumber pertama menghadirkan Praktisi hukum Irfan Pakaya yang memaparkan tentang proses pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024 serta potensi permasalahan yang mengupas PKPU 25 tahun 2023 dan Keputusan KPU nomor 66 tahun 2024 tentang Pedoman teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilu yang meliputi, Pra pemungutan suara, persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara serta pelaksanaan penghitungan suara.
Irfan Pakaya juga merangkum beberapa hal yang berpotensi menjadi masalah selama proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS, diantaranya, lokasi TPS berdekatan dengan rumah/sekertariat peserta pemilu (Parpol/Calon), bilik suara tidak tertutup dan bisa terlihat, TPS susah diakses atau TPS tidak dibuka tepat waktu.
Selain itu, potensi kecurangan pada proses pemungutan dan penghitungan suara juga menjadi atensi menarik yang Irfan sampaikan, seperti intimidasi oleh tim kampanye di TPS, praktik politik uang serta kurangnya pemahaman regulasi stakeholder di TPS.
Sementara itu narasumber berikutnya, Syahrul Setiawan SH, Komisioner KPU Kota Manado periode 2018-2023 menjabarkan potensi manipulasi hasil pemungutan suara berupa, manipulasi kertas suara diantaranya, penggandaan kertas suara dengan mencetak atau menggunakan kembali kertas suara secara ilegal atau hilangnya kertas suara yang dapat memengaruhi hasil penghitungan jumlah suara.
Melihat potensi tersebut, Syahrul menyimpulkan perlunya dilakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara sebelum hari pemilihan yang dapat membantu KPPS memahami dan mengatasi potensi masalah teknis atau operasional.
Selanjutnya,Syahrul juga berbicara mengenai pengaruh dan Intervensi seperti kampanye Kotor melalui penyebaran informasi palsu atau kampanye hitam yang dapat memengaruhi persepsi pemilih.
Pendaftaran Pemilih Tidak Sah juga menjadi perhatian dalam sesi ini, misalnya pendaftaran pemilih dengan identitas Ganda atau pendaftaran pemilih dengan data Palsu.
Lebih jauh, Syahrul juga mengungkapkan bagaimana Serangan Siber terhadap sistem elektronik komputer yang digunakan berpotensi menjadi ancaman terhadap pemungutan dan penghitungan suara.
Namun hal yang lebih krusial diungkapkan Syahrul terkait upaya intimidasi berupa ancaman agar pemilih tidak menggunakan hak suaranya atau intervensi selama proses penghitungan suara.
Ketidaknetralan pihak berwenang, aparat keamanan termasuk dari lembaga pengawas pemilu berupa intervensi dengan menyalahgunaan kekuasaan untuk dalam mendukung pihak tertentu, berpotensi menyebabkan terjadinya kecurangan yang bersifat manipulatif pada hasil penghitungan suara.
Atas semua potensi ini, Syahrul menyimpulkan, “Untuk mengurangi potensi risiko ini, pihak berwenang, lembaga pengawas permilu, dan masyarakat sipil perlu bekerja sama untuk menjaga transparansi, memperkuat sistem keamanan, dan memberikan pendidikan pemilih, Peran media juga penting untuk memberitakan pemilu secara adil dan akurat. Penerapan teknologi keamanan siber dan audit yang cermat, dapat membantu mencegah manipulasi elektronik”.