Manado, SUDARA.ID – Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Erwin Franklin Sumampouw meninjau langsung pelaksanaan Evaluasi Kinerja Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Existing Pemilu 2024 untuk Pilkada Sulut dan Kota Manado tahun 2024 yang digelar di Laboratorium Komputer SMA Negeri 1 Manado, Sabtu ( 27/4/2024).
Ketua Bawaslu Kota Manado Brilliant J Maengko juga Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kota Manado tampak menyambut kedatangan Erwin Sumampouw sembari bersama-sama langsung menghampiri para peserta Existing yang sedang mengikuti evaluasi.
Kepada SUDARA.ID, Sumampouw menyampaikan bahwa kunjungannya kali ini adalah kunjungan supervisi dalam bentuk pantauan terhadap proses evaluasi kinerja Panwascam Existing yang saat ini digelar serentak di semua Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara.
Sehubungan dengan kunjungan supervisinya ini, Sumampouw menyampaikan, “Dari pantauan kami, ketika kami melakukan supervisi tadi, berjalan dengan baik, karena dari segi fasilitas dan sarana yang disiapkan oleh Bawaslu Kota Manado bekerjasama dengan pihak sekolah ini, kami optimis hasil yang di prosesnya itu dapat berjalan dengan baik,” ungkap Sumampouw.
Selain itu, Sumampouw juga menjelaskan proses tahapan pelaksanaan evaluasi kinerja Panwascam ini, “Jadi proses evaluasi terhadap yang Existing ini ada 3 tahapan, Penilaian Portofolio yang sudah dilaksanakan kemarin dan Penilaian dari Atasan langsung serta Tanggapan Masyarakat. Jadi ada 3 indikator penilaian, ini akan di akumulasi oleh ketiga Pimpinan. Jadi masing-masing pimpinan akan memberikan nilai dari hasil tertulis dari portofolio dan tester tulis yang tadi dan evaluasi dari penilaian pimpinan,” jelas Sumampouw.
“Nanti itu setelah di akumulasi oleh ketiga pimpinan, mereka akan menetapkan apakah para Existing ini masih memenuhi syarat atau tidak, dan itu akan di konsultasikan dengan kita di Provinsi. Karena ada satu lagi penilaian, kan ada tanggapan masyarakat yang harus kita cek dan kroscek lagi. Sekaligus kalau memang ada tanggapan masyarakat, kita harus memberikan kesempatan kepada Existing untuk mengklarifikasi,” terang Sumampouw.
“Jadi tugas Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengkonsultasikan ke kami dari tiga penilaian indikator tadi. Setelah kita mengecek ketiga indikator tadi, maka mereka dapat ditetapkan lagi untuk jadi Panwas Kecamatan Pemilihan, Sekaligus kita juga akan melihat dimana Kecamatan yang sudah tidak terpenuhi syaratnya, karena memang dari 2 penilaian ini yaitu penilaian portofolio dan penilaian pimpinan itu ada passing grade-nya, kalau mereka tidak melewati passing grade, nah itulah yang masih belum memenuhi syarat mereka. Nanti itu yang di konsultasikan ke kita di Provinsi untuk kita ricek lagi sekaligus mengecek terkait dengan tanggapan masyarakat,” rinci Sumampouw.
Terkait Existing yang ternyata sudah tidak memenuhi syarat, Sumampouw menyampaikan, “Nanti setelah itu ditetapkan, tanggal 2 Mei itu akan ada sosialisasi sekaligus pendaftaran bagi Kecamatan yang dibutuhkan, bila ada Existing yang tidak memenuhi syarat, maka akan dibuka Kecamatannya,” ujar Sumampouw.
Menurut Sumampouw, Existing ini bukanlah hal yang baru di jajaran Bawaslu, Dia mengisahkan, “Kalau Existing ini bukan barang yang baru di Bawaslu, kami juga di 2017, kebetulan saya, saya ini peserta Existing di 2017, dari pengawas pemilihan yang ad hoc untuk masuk ke Badan Pengawas Pemilu jadi Badan, kami ini, jadi bukan hal yang baru sebenarnya di jajaran kita Bawaslu, karena di tahun 2017 ini sudah pernah dilakukan, dan kami sendiri yang menjadi Existing waktu itu,” aku Sumampouw.
Diinformasikan, Panwascam Existing adalah Panwascam yang baru berakhir bertugas pada Pemilu 2024 lalu dan berencana akan melanjutkan penugasan pengawasan pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulawesi Utara (Sulut) dan Kota Manado 2024.
Bagi Panwascam Existing Pemilu 2024 yang berencana melanjutkan Penugasan Pengawasan pada Pilkada 2024, Bawaslu RI memberi kesempatan mengikuti seleksi melalui Evaluasi Kinerja atas kerja mereka sebelumnya pada Pemilu 2024.