Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Minahasa Selatan

Bupati FDW Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 42 Hukum Tua Di Minsel Periode 2022-2030

1593
×

Bupati FDW Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 42 Hukum Tua Di Minsel Periode 2022-2030

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Amurang, SUDARA.ID – Bupati Franky Donny Wongkar mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Hukum Tua periode tahun 2022-2030 dan menyerahkan keputusan Bupati Minsel berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 di Aula Waleta Kantor Bupati Minsel, Kamis (4/7/2024).

Dengan berlakunya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa maka pelaksanaan dari Undang-Undang tersebut menjadi mutlak dan mengikat.

Example 300x600

Terlebih pada pasal 39 mengamanatkan terjadi perubahan terhadap masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan dan menjabat paling banyak dua kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

Baca juga:   Jaga Toleransi dan Kerukunan, Bupati FDW Lepas Rombongan Takbiran Keliling

Oleh karena itu Pemkab Minsel melalui dinas terkait mengambil langkah strategis dalam melaksanakan regulasi tersebut.

Melalui pengukuhan perpanjangan masa jabatan Hukum Tua tahun 2022-2030 di Kabupaten Minsel dengan memberikan surat keputusan Bupati kepada 42 Hukum Tua yang telah dilantik pada Tahun 2022 yang lalu.

Bupati FDW dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan adanya penambahan masa jabatan diharapkan para Hukum Tua mampu memberikan dampak positif terhadap kemajuan yang ada di desa masing-masing dengan menekankan pada transformasi dan percepatan perbaikan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan yang ada di desa secara baik dan bersih dan tidak melakukan KKN.

Baca juga:   Bupati FDW Buka Kegiatan Pembinaan Bagi Anggota Satlinmas di Minsel

Selanjutnya Bupati FDW menambahkan agar Para Hukum Tua dapat lebih Aspiratif, Kreatif dan Inovatif dan cepat tanggap terhadap perkembangan situasi serta kondisi dalam kehidupan masyarakat.

“Hukum Tua kiranya dapat bekerja lebih cepat, tepat, hebat dan ikhlas, kiranya dapat membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Daerah dalam mensinergikan berbagai program kegiatan sesuai dengan arah dan kebijakan yang telah ditetapkan,” terang Bupati.

Selanjutnya Bupati FDW mengingatkan terkait penurunan stunting di Kabupaten Minsel diharapkan kepada para hukum tua untuk menjadi perhatian.

Baca juga:   Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD Dihadiri Bupati FDW

Diakhir sambutan Bupati menambahkan bahwa Pemkab Minsel memberikan apresiasi kepada para Hukum Tua yang telah bekerja keras yang selalu berkolaborasi dalam membangun Pemerintahan dan kemasyarakatan yang ada di Minsel.

Hadir dalam kegiatan ini Forkopimda, Stafsus Bupati, para Hukum Tua yang dikukuhkan bersama Ketua TP.PKK Desa dan keluarga masing-masing, serta unsur BPD.

Bupati didampingi Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah dan para Camat.

(*zf)

Example 300250 Example 300250 Example 300250
Example 120x600
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *