Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita UtamaHukrimManado

Dihadapan Majelis Hakim, Dolfie Maringka Sampaikan Langsung Permintaan Maafnya kepada Gubernur Olly Dondokambey

1760
×

Dihadapan Majelis Hakim, Dolfie Maringka Sampaikan Langsung Permintaan Maafnya kepada Gubernur Olly Dondokambey

Sebarkan artikel ini
Dolfie Maringka saat menyampaikan permintaan maafnya kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey. (Foto: Ridho L Tobing)
Dolfie Maringka saat menyampaikan permintaan maafnya kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey. (Foto: Ridho L Tobing)
Example 468x60

Manado, SUDARA.ID – Dihadapan Majelis Hakim, Terdakwa perkara pencemaran nama baik, Dolfie Maringka (78) menyampaikan permintaan maafnya kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey terkait pernyataan tertulisnya diberbagai media sosial, yang dianggap telah menghina serta mencemarkan nama baik Keluarga Dondokambey.

“Saya Dolfie Maringka meminta maaf kepada Pak Gubernur atas pernyataan saya di medsos. Pak, Saya tidak pernah menyebut Pak Gubernur itu mafia tanah. Saya maksudkan mafia tanah Cindy Sumarauw dan pengacara budok itu Tewu,” seru Maringka.

Example 300x600

Permintaan maaf terdakwa ini diutarakannya langsung kepada Olly Dondokambey yang hadir bersama Sang Putra Rio Dondokambey dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi korban dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Irianto Tiranda bersama hakim anggota Yance Patiran dan Ernie Gumolili, pada sidang lanjutan yang berlangsung di ruang sidang Prof Dr H Muhammad Hatta Ali SH MH Pengadilan Negeri (PN) Manado, Jumat (14/6/2024) sore.

Baca juga:   15ribu Warga Pulau Tagulandang Sitaro akan Dievakuasi, Dari 30 Kampung Terdampak 

Bergulirnya perkara ini di PN Manado berawal dari kicauan terdakwa di media sosial (17/2) terkait baliho diatas sebidang tanah yang telah dibeli Rio Dondokambey dengan menggunakan nama perusahan miliknya di Warutumouw. Namun di sisi lain, terdakwa merasa lokasi tersebut adalah tanah miliknya.

Dipicu hal tersebut, terdakwa pun kemudian menuliskan kalimat-kalimat yang dianggap telah mencoreng nama baik keluarga Dondokambey, terlebih lagi, tulisan yang dianggap sebagai fitnah ini telah menyebarkan dalam bentuk postingan di berbagai media sosial sehingga menjadi konsumsi publik, tidak hanya di Sulawesi Utara, bahkan sampai ke tingkat pemerintah pusat.

Baca juga:   Profil Rio Dondokambey: Dari Komisi Pemuda Sinode GMIM Hingga Calon Legislatif DPR RI, Jejak Gemilang di Dunia Politik

Merasa dirugikan, Olly Dondokambey kemudian memberi kuasa kepada Staf Khususnya Victor Rarung, yang sedari awal juga telah mengetahui mengenai postingan atas tulisan tersebut melalui grup Whatsapp, untuk melapor ke pihak kepolisian yang berproses hingga ke tahap persidangan di PN Manado.

Example 300250 Example 300250 Example 300250
Example 120x600
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *