Berita UtamaPemprov Sulut

Gubernur Yulius Paparkan Ranperda APBD Perubahan 2026 di DPRD Sulut

Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE saat Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda APBD Perubahan di DPRD Sulut, Senin (14/9/2026). (Foto: Istimewa)Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE saat Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda APBD Perubahan di DPRD Sulut, Senin (14/9/2026). (Foto: Istimewa)
Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE saat Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda APBD Perubahan di DPRD Sulut, Senin (14/9/2026). (Foto: Istimewa)

Kairagi Satu (Manado), SUDARA.ID – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2026. Penyerahan dan penjelasan Ranperda tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara di Ruang Sidang Paripurna, Manado, Senin (14/9/2026).

​Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Silangen, Sp.B, KBD, didampingi para Wakil Ketua, yakni dr. Michaela Elsiana Paruntu, M.A.R.S, Royke R. Anter, S.E., M.E., dan Stela M. Runtuwene, A.Md., Sek. Turut hadir Wakil Gubernur Sulut Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., Sekdaprov Tahlis Gallang, jajaran Kepala OPD, unsur Forkopimda, serta pimpinan instansi vertikal.

​Dalam pidato pengantarnya, Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2026 merupakan manifestasi hukum dari nota kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2026. Langkah penyesuaian fiskal ini diambil secara responsif untuk menyikapi dinamika teknis, menata pergeseran alokasi, mengoptimalkan SiLPA tahun lalu, serta memfasilitasi kebutuhan mendesak di lapangan.

​”Sinergitas kemitraan antara DPRD dan Pemerintah bukan sekadar hubungan formal kenegaraan, melainkan pilar utama pengawal stabilitas pembangunan. Komitmen dan daya kritis konstruktif dari dewan adalah jaminan moral agar roda pemerintahan terus bergerak tepat arah, transparan, dan berdampak nyata bagi rakyat,” ujar Gubernur Yulius.

​Ia menambahkan, meskipun postur anggaran mengalami rasionalisasi dan penyesuaian teknis, arah kebijakan tetap konsisten pada tema pembangunan RKPD 2026, yaitu “Penguatan Sumber Daya Manusia, Agrobisnis, dan Pariwisata yang Didukung Regulasi dan Inovasi”.

​Ruang fiskal yang ada diprioritaskan pada tiga pilar utama:
1. Akselerasi Belanja Modal: Peningkatan infrastruktur jalan, irigasi pertanian, pembebasan lahan, sarana pendidikan, kesehatan, hingga sentra agrobisnis.
2. ​Penguatan Sektor Produktif: Promosi pariwisata, ketahanan pangan (pertanian, perikanan, UMKM), dan pembinaan olahraga.
3. ​Program Pro-Rakyat: Pemenuhan Universal Health Coverage (UHC), jaminan sosial ketenagakerjaan, serta penuntasan kewajiban normatif ASN dan PPPK.

​Seluruh alokasi anggaran dikawal ketat melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) berbasis digital guna menjamin efisiensi dan akuntabilitas.

​Rincian Postur Rancangan Perubahan APBD Sulut T.A. 2026:
1. Pendapatan Daerah:
Pendapatan Daerah pada APBD Induk Tahun Anggaran 2026 yang semula sebesar Rp.3.168.777.211.360, bertambah sebesar
Rp.63.890.597.985, sehingga menjadi sebesar
Rp.3.232.667.809.345.
2. Belanja Daerah:
Belanja Daerah yang semula dianggarkan
Rp.3.008.153.879.928, bertambah
sebesar Rp.191.017.979.848,52, sehingga menjadi Rp.3.199.171.859.776,52.
3. Pembiayaan Daerah:
– Penerimaan Pembiayaan: Semula dianggarkan
Rp.50.000.000.000, bertambah sebesar Rp.127.127.381.863,52, sehingga menjadi
Rp.177.127.381.863,52.
– Pengeluaran Pembiayaan: Semula dianggarkan
Rp.210.623.331.432, tidak mengalami
perubahan.

Menutup penyampaiannya, Gubernur Yulius memungkasi pidato dengan sebuah pantun ajakan menjaga kebersamaan demi kemajuan daerah: “Syair berita, menghapus jingga / Bumi terbalut, awan di udara / Sinergi kita, harus terus terjaga / Demi Sulut, maju dan sejahtera.”

​Merespons paparan Pemprov Sulut, Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Silangen menyampaikan apresiasi resmi lembaga dewan atas penjelasannya.

​”Terima kasih kami sampaikan kepada Gubernur Sulawesi Utara yang telah berkenan memberikan penyampaian penjelasan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 pada Rapat Paripurna ini,” tutur Silangen sebelum membuka tahapan pembahasan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Utara terhadap Ranperda dimaksud. (Ridho L Tobing)

Exit mobile version