Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
AdvetorialBeritaManado

DPRD Manado Gelar Paripurna LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2024

2643
×

DPRD Manado Gelar Paripurna LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Manado, SUDARA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Manado akhir tahun anggaran 2024, Kamis (27/3/2025) di ruang paripurna DPRD Manado.

Example 300x600

Ketua DPRD Kota Manado, Aaltje Dondokambey, secara resmi membuka rapat tersebut dan menyatakan bahwa paripurna LKPJ bersifat terbuka untuk umum.

Baca juga:   DPRD Manado dan Pemkot Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 Lewat Rapat Paripurna

Wakil Wali Kota Manado, Richard Sualang, yang mewakili Wali Kota, menyampaikan LKPJ yang disusun berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2022, sebagai pelaksanaan dari PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“LKPJ ini mencakup hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, serta pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan,” jelas Sualang.

Baca juga:   KPU Manado Gelar Diskusi Tingkatkan Partisipasi Pemilih Disabilitas pada Pilkada 2024

Ia juga menekankan pentingnya pembahasan LKPJ dengan memperhatikan capaian kinerja program, pelaksanaan perda, dan peraturan kepala daerah.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris DPRD Manado, Stephen Rende, membacakan surat penyampaian resmi LKPJ dari Wali Kota yang akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD bersama eksekutif. (Advetorial)

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *