Manado, SUDARA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar rapat paripurna dengan dua agenda penting, yakni Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 dan Penyampaian Hasil Pelaksanaan Masa Reses ke-2 Tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Manado, Kamis (tanggal sesuai kebutuhan), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD dan dihadiri unsur pimpinan, anggota dewan, serta perwakilan Pemerintah Kota Manado.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Manado menyampaikan bahwa penetapan Propemperda 2025 merupakan langkah penting dalam mengatur prioritas legislasi daerah guna mendukung pembangunan kota yang lebih maju dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Propemperda yang telah ditetapkan hari ini merupakan hasil kerja bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Manado, yang berfokus pada regulasi untuk meningkatkan pelayanan publik, pembangunan ekonomi, serta memperkuat perlindungan sosial,” ujar Ketua DPRD.
Selain itu, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian laporan hasil pelaksanaan masa reses ke-2 tahun 2025. Setiap anggota dewan menyampaikan hasil kunjungan mereka ke daerah pemilihan masing-masing, menampung aspirasi masyarakat terkait pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan sosial.
“Masukan dari masyarakat yang kami terima selama masa reses menjadi bekal penting dalam menyusun program-program pembangunan ke depan,” ujar salah satu anggota DPRD dalam laporannya.
Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan Propemperda 2025 dan penerimaan resmi laporan hasil reses dari tiap fraksi. DPRD Manado menegaskan komitmennya memperkuat peran legislasi dan pengawasan demi kemajuan kota dan kesejahteraan warga. (Advetorial)