AMURANG, SUDARA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan agenda Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat Kedua Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (29/9/2025).
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Stefanus Lumowa SE, didampingi Wakil Ketua DPRD Ezekiel Paruntu Stuart SH serta Wakil Ketua DPRD Paulman Runtuwene, dihadiri Bupati Minsel Franky Donni Wongkar SH dan Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu SIP.
Ketua DPRD Stevanus Lumowa dalam rapat tersebut menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif, agar menghasilkan program pembangunan yang efektif dan berpihak pada rakyat.

Ia juga berharap agenda Rapat Paripurna yang merupakan tindaklanjut Rapat Paripurna Tingkat Kesatu tentang APBD-P 2025, akan menjadi momentum strategis guna memastikan bahwa perubahan APBD benar-benar mencerminkan prioritas pembangunan daerah, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu Bupati Franky Donny Wongkar dalam sambutannya menyampaikan bahwa
Ranperda APBD-P Tahun Anggaran 2025 merupakan upaya Pemerintah Daerah untuk menyesuaikan rencana keuangan dengan mempertimbangkan perkembangan situasi dan kondisi sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan seluruh elemen masyarakat yang terus bwrkolaborasi dan berkontribusi mendukung program pemerintah, ” ujarnya seraya mengajak seluruh masyarakat tetap menjaga persatuan, Kebhinekaan, menjaga situasi Keamanan tetap kondusif serta bijak bermedia sosial dan menyampaikan aspirasi serta kritik secara positif dan bertanggung jawab.

Diketahui hadir dalam rapat paripurna tersebut anggota DPRD Minsel, Jajaran pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Unsur Forkompimda serta undangan lainnya. (Advertorial/lou)

















