Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita

DPRD Sulut Godok Finalisasi Ranperda RTRW: Utamakan Ketelitian Substansi daripada Kejar Tayang

×

DPRD Sulut Godok Finalisasi Ranperda RTRW: Utamakan Ketelitian Substansi daripada Kejar Tayang

Sebarkan artikel ini
Rapat Finalisasi Ranperda RTRW Sulut. (Foto: Ist)
Rapat Finalisasi Ranperda RTRW Sulut. (Foto: Ist)
Example 468x60

Manado, SUDARA.ID – Momentum Persetujuan Substansi (Persub) terkait revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulawesi Utara dari Kementerian ATR/BPN pada 19 Februari lalu, tidak serta merta harus mengikuti jadwal penetapan sebagaimana yang sudah direncanakan sebelumya, Selasa, 24 Februari 2026.

Hal tersebut disampaikan Anggota Pansus RTRW DPRD Sulut, Royke Roring saat rapat pembahasan finalisasi dan penyampaian pendapat akhir fraksi bersama Tim pengusul dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, di Gedung DPRD Sulut, Senin (23/2/2026).

Example 300x600

“Hari ini, kondisinya semua sektor yang akan kita mintakan tanggapan, apakah ada perubahan setelah usulan dan keluar Persub,” ujar Royke saat pembahasan finalisasi berlangsung.

Pernyataan mantan Bupati Minahasa ini bukannya tanpa alasan, mengingat berkembangnya sejumlah isu krusial yang dinilainya masih cukup kompleks, diantaranya terkait persoalan wilayah pertambangan dan kawasan pertanian berkelanjutan.

Baca juga:   Di Ujung Periode, Gubernur Olly Bacakan LKPJ 2023 Terakhir Di Rapat Paripurna 

“Masalah tambang dan wilayah pertanian berkelanjutan itu cukup rumit, Pansus harus benar-benar memahami apa saja yang berubah. Bagi saya itu saja,” tandas Roy.

Oleh karena itu, ia memandang perlunya memastikan kesiapan seluruh sektor yang terlibat, guna memastikan bahwa setiap instansi telah mengkaji ulang substansi kebijakan secara mendalam, khususnya setelah adanya usulan baru dan terbitnya Persetujuan Substansi (Persub).

“Waktu bisa diperkirakan. Walaupun bergeser, lebih baik tuntas daripada kita dibatasi waktu tapi hasilnya tidak jelas, yang pada akhirnya kita sendiri, Pansus, tidak mengetahui apa saja yang berubah,” tegasnya.

Baca juga:   Dinilai Bikin Manado Kota Mati. Anggota DPRD Sulut Minta Ranperda Pembangunan Industri Seperti ini

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus RTRW, Henry Walukow mengapresiasi pandangan yang disampaikan dan menegaskan bahwa meskipun jadwal penetapan bersifat tentatif, namun
progres pembahasan tetap menjadi acuan dalam proses finalisasi.

“Jika sinkronisasi bersama OPD berjalan lancar dan tidak ada dinamika yang menghambat, maka tahapan akan langsung berlanjut ke Pendapat Akhir Fraksi,” pungkasnya.

Sebelumnya diawal berjalannya rapat, Henry menyampaikan bahwa pembahasan ini akan memastikan poin-poin perubahan telah terintegrasi dengan baik ke dalam naskah Ranperda.

“Ini sesuatu yang luar biasa, kita sudah mendapat green light. Agenda hari ini adalah menyinkronkan perubahan-perubahan pasca menerima Persub untuk diintegrasikan ke Ranperda. Kita perlu melihat detail perbandingan substansi sebelum dan sesudah,” ujar Walukow.

Baca juga:   Polda Sulut Amankan Satu Lagi Tersangka Kasus Penyelundupan Senpi dari Filipina

Rapat Pansus finalisasi Ranperda RTRW ini dijadwalkan berakhir dengan penyampaian pendapat akhir fraksi pada pukul 14.00 Wita. Di tengah dinamika rapat yang menekankan pada aspek ketelitian, Pansus berkomitmen menyelaraskan efisiensi waktu dengan kualitas substansi demi lahirnya regulasi, Perda RTRW yang matang serta komprehensif.

​Pertemuan ini dihadiri langsung oleh pimpinan dewan, Fransiskus Silangen dan Royke Anter, didampingi Sekretaris DPRD Niklas Silangen, Sekretaris Pansus RTRW, Berty Kapojos bersama para anggota Pansus, beserta para kepala SKPD terkait di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *