Manado, SUDARA.ID – Ferdinand Djeki Dumais SE MM secara resmi telah dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Manado masa jabatan 2024-2029, dalam pengambilan sumpah/janji yang berlangsung saat Rapat Paripurna DPRD Kota Manado, Senin (21/10/2024).
Dibuka oleh Ketua DPRD Kota Manado Aaltje Dondokambey M. Kes, rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua Mona C Kloer SH MH yang turut dihadiri juga oleh Wakil Ketua Dua DPRD Kota Manado Meikel Damopolii SE.
Dibacakannya surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara nomor 487 tahun 2024 terkait pelantikan Ferdinand Djeki Dumais oleh Sekretaris DPRD Kota Manado, Dr Steven Rende SH MH, selanjutnya mengantarkan Ferdinand Djeki Dumais untuk diambil Sumpah/Janjinya oleh Wakil Ketua DPRD Mona C Kloer, sebagai Anggota DPRD Kota Manado periode 2024-2029.
Setelah berita acara pelantikan ditandatangani, Pjs Walikota Manado, Clay Dondokambey S.STP MAP berkesempatan menyematkan Pin Emas sebagai tanda resmi dan sah-nya Ferdinand Dumais duduk di kursi Dewan yang terhormat.
Clay Dondokambey dalam bagian dari sambutannya menyampaikan, “Atas nama Pemerintah Kota Manado, atas nama pribadi dan keluarga, kami mengucapkan selamat dan sukses. Teriring doa dan harapan Ferdinand Djeki Dumais, yang telah mengucapkan sumpah dan janjinya sebagai Anggota DPRD Kota Manado, kiranya senantiasa diberikan kemampuan oleh Tuhan yang Mahakuasa, agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Tetap mengingat amanat yang dipercayakan oleh rakyat,” ucap Dondokambey.
Pelantikan ini dihadiri oleh para Anggota DPRD Kota Manado beserta dengan para pengurus DPC Partai Gerindra Kota Manado.