Manado, SUDARA.ID – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang transparan dan bebas korupsi. Langkah strategis ini diambil guna memacu pertumbuhan investasi serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Bumi Nyiur Melambai.
Penegasan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pemprov Sulut yang digelar di Wisma Negara, Manado, Selasa (12/05/2026).
Sinergi Cegah Korupsi dan Optimalisasi Aset
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menyatakan bahwa kolaborasi dengan lembaga negara seperti ATR/BPN dan KPK merupakan instrumen krusial dalam mengawal transformasi pelayanan publik. Menurutnya, kepastian hukum di bidang pertanahan adalah kunci utama untuk menarik minat investor ke Sulawesi Utara.
”Melalui pertemuan ini, Pemprov Sulut menargetkan peningkatan PAD, kemudahan investasi, serta percepatan perizinan usaha. Namun yang paling utama adalah meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap layanan pertanahan,” ujar Gubernur Yulius.
Gubernur yang akrab disapa YSK ini menekankan bahwa penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah bersama seluruh Bupati dan Walikota se-Sulut bukan sekadar seremoni. Ini adalah janji nyata untuk melindungi aset negara dan meminimalkan konflik pertanahan yang selama ini kerap mengganjal pembangunan.
”Mudah-mudahan ke depan persoalan pertanahan semakin kecil persentasenya. Kami pemerintah punya lahan yang harus dipertanggungjawabkan, begitu juga kabupaten/kota yang selama ini bermasalah dengan pihak-pihak tertentu. Sekarang sudah ada solusi, termasuk percepatan sertifikasi tanah milik pemda yang belum terdaftar,” jelasnya. Ia menambahkan, langkah ini sangat penting untuk mencegah konflik dan hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
9 Program Prioritas Transformasi Layanan
Guna mendukung visi tersebut, Pemprov Sulut bersama instansi terkait akan fokus menjalankan sembilan program unggulan yang dirancang untuk menutup celah pungutan liar (pungli) sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi ruang:
1. Integrasi Data: Penyatuan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP).
2. Layanan Terpadu: Integrasi layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP).
3. Percepatan Sertifikasi: Akselerasi pendaftaran tanah untuk kepastian hukum warga.
4. Digitalisasi Tata Ruang: Sinkronisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan sistem Online Single Submission (OSS).
5. Sensus Geospasial: Pendataan tanah akurat melalui teknologi pemetaan.
6. Ketahanan Pangan: Integrasi Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) dalam RTRW.
7. Reforma Agraria: Optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
8. Nilai Tanah: Pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT) yang transparan.
9. Konsolidasi Lahan: Penataan tanah untuk kebutuhan infrastruktur daerah.
Sulut Jadi Percontohan Nasional
Sulawesi Utara terpilih sebagai lokasi penutup rangkaian pilot project kerja sama strategis ini, setelah sebelumnya dilaksanakan di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Keberhasilan di Sulut akan menjadi standar baku yang dibawa ke tingkat pusat melalui Deklarasi Nasional.
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengapresiasi sikap proaktif Gubernur Yulius. Ia menilai kepemimpinan di Sulut mampu menyelaraskan program strategis pusat dengan kebutuhan lokal secara dinamis.
Senada, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, mengingatkan bahwa integrasi data adalah cara paling ampuh mencegah korupsi. Edi menekankan tiga fokus utama KPK dalam kerja sama ini.
”Kami konsen di masalah korupsinya. Pertama, peningkatan layanan publik agar masyarakat tidak menjadi korban pungli. Kedua, penyelamatan aset pemerintah yang masih bermasalah. Dan ketiga, memastikan pendapatan daerah tidak ‘nyantol’ di oknum-oknum,” tegas Edi. Ia berharap sinergi ini dapat menutup celah rasuah secara permanen. “Harapannya, tidak ada lagi yang dikorupsi,” pungkasnya.
Rakor ini dihadiri oleh jajaran petinggi kementerian, pimpinan KPK, seluruh kepala daerah di Sulawesi Utara, serta para Kepala Kantor Pertanahan setempat. Dengan kolaborasi ini, Pemprov Sulut siap melangkah menuju era pelayanan publik yang lebih berintegritas demi kesejahteraan masyarakat yang merata.
