Berita UtamaPemprov Sulut

Komisi IV DPRD Sulut Soroti Minimnya Anggaran Pengawasan TKA dan Optimalisasi BLK

RDP Komisi IV DPRD Sulut dengan Disnakertrans Sulut yang dihadiri langsung oleh Plt Kadis Noldy Salindeho, Senin (11/5/2026). (Foto: Dok. Istimewa/SUDARA.ID)RDP Komisi IV DPRD Sulut dengan Disnakertrans Sulut yang dihadiri langsung oleh Plt Kadis Noldy Salindeho, Senin (11/5/2026). (Foto: Dok. Istimewa/SUDARA.ID)
RDP Komisi IV DPRD Sulut dengan Disnakertrans Sulut yang dihadiri langsung oleh Plt Kadis Noldy Salindeho, Senin (11/5/2026). (Foto: Dok. Istimewa/SUDARA.ID)

Manado, SUDARA.ID – Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Provinsi Sulut, Senin (11/5/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV ini menyoroti dua isu krusial: penyiapan tenaga kerja lokal ke luar negeri dan lemahnya pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA).

​Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV, Louis Carl Schramm SH MH, didampingi sejumlah anggota komisi yakni Priscilla Cindy Wurangian MBA, Prof. Dr. Julyeta P. A. Runtuwene MS, Vionita Kuera, dan Hj. Muslimah Mongilong. Sementara dari pihak eksekutif hadir Plt. Kadisnakertrans Sulut, Drs. Noldy Z. Salindeho MSi, beserta jajaran.

​Optimalisasi BLK untuk Pasar Jepang

​Dalam arahannya, Louis Carl Schramm menekankan agar Disnakertrans lebih serius memanfaatkan Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada di Sulawesi Utara. Menurutnya, potensi serapan tenaga kerja di luar negeri, khususnya Jepang, sangat besar namun memerlukan kualifikasi yang matang.

​”Kami tekankan agar BLK benar-benar dimanfaatkan secara maksimal. Tujuannya supaya lebih banyak tenaga kerja siap pakai yang bisa kita kirim dari Sulawesi Utara. Permintaan tenaga kerja di Jepang saat ini sangat banyak, ini peluang yang harus ditangkap,” ujar Schramm.

​Kebocoran Pengawasan TKA di Daerah

​Selain isu tenaga kerja lokal, Komisi IV memberikan catatan kritis terkait pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA). Schramm mengungkapkan adanya indikasi penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing (WNA) yang bekerja di beberapa wilayah di Sulut.

​”Pengawasan TKA di Sulut kami nilai masih kurang. Ada laporan mengenai WNA, khususnya asal China, yang diduga masuk menggunakan visa turis tetapi faktanya sudah bekerja. Temuan ini ada di Ratatotok dan Sangihe. Ini harus segera ditindaklanjuti,” tegas legislator kawakan tersebut.

​Menanggapi masalah pengawasan yang lemah, pihak Disnakertrans mengakui adanya kendala teknis di lapangan. Schramm membeberkan bahwa setelah dilakukan pengecekan, anggaran untuk fungsi pengawasan memang sangat terbatas, bahkan seringkali petugas di lapangan harus merogoh kocek pribadi.

​”Saya sudah cek dan memang anggarannya sedikit. Kadang kala mereka (dinas) memakai anggaran sendiri untuk turun lapangan. Ini tentu menghambat kinerja pengawasan terhadap pelanggaran-pelanggaran ketenagakerjaan,” ungkapnya.

​Sebagai solusi, Komisi IV mendorong agar Disnakertrans melakukan koordinasi intensif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk pengajuan penambahan anggaran pada APBD Perubahan maupun APBD Induk mendatang.

​”Kami akan kawal agar ada anggaran pengawasan yang lebih memadai ke depan, supaya pengawasan TKA dan program ketenagakerjaan lainnya di Sulawesi Utara bisa berjalan efektif,” pungkas Schramm.

Exit mobile version