Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BeritaManado

Geger Isu ‘Manado Darurat Penikaman’, Amir Liputo Serukan Operasi Sajam Masif

×

Geger Isu ‘Manado Darurat Penikaman’, Amir Liputo Serukan Operasi Sajam Masif

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Sulut, Amir Liputo SH. (Foto: Istimewa)
Anggota DPRD Sulut, Amir Liputo SH. (Foto: Istimewa)
Example 468x60

Manado, SUDARA.ID – Maraknya kasus kriminalitas jalanan di Kota Manado akhir-akhir ini memicu perhatian serius dari kalangan legislatif. Menyusul viralnya isu “Manado Darurat Penikaman” di berbagai platform media sosial, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Amir Liputo, menyerukan gerakan bersama untuk mendukung operasi senjata tajam (sajam) secara masif.

​Keprihatinan mendalam disampaikan langsung oleh Amir terkait situasi kamtibmas di ibu kota provinsi tersebut.

Example 300x600

​“Hampir setiap hari kita mendengar ada peristiwa penikaman. Sebagai wakil rakyat, saya sangat prihatin dengan kondisi keamanan di Kota Manado saat ini,” ujar Amir Liputo kepada media, Minggu (14/06/2026).

Baca juga:   Khidmat Ramadan 1447 H, Forward Sulut Gelar Anjangsana dan Bukber di Panti Asuhan Darussaadah Manado

​Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Manado ini menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak bisa berjalan sendiri dalam mengatasi fenomena ini. Perlu ada kolaborasi aktif dan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat.

​Oleh karena itu, Politisi PKS ini meminta jajaran kepolisian, khususnya Polresta Manado, untuk segera memperketat pengamanan wilayah melalui razia sajam secara berkala. Ada tiga titik krusial yang diharapkan menjadi sasaran utama petugas, di antaranya:

– ​Lokasi keramaian yang rentan terjadi gesekan antarwarga.

– ​Wilayah perbatasan kota guna memfilter mobilisasi massa.

– ​Titik berkumpulnya para pemuda pada malam hari yang berpotensi memicu kerawanan.

Baca juga:   RDP Tegang, Komisi I DPRD Sulut Cecar Dinas PMD Soal Anggaran Rp2,6 M dan Koperasi Desa

Selain fokus pada penertiban senjata penusuk, Amir juga menyoroti akar masalah yang kerap menjadi bahan bakar aksi kriminalitas jalanan, yakni minuman keras (miras).

​“Kita tahu bersama, sebagian besar aksi penikaman dipicu oleh pengaruh miras. Oleh karena itu, operasi sajam harus berjalan beriringan dengan pemberantasan miras ilegal,” tegasnya.

​Amir juga mengingatkan masyarakat bahwa membawa senjata penusuk tanpa izin bukanlah perkara sepele. Ada konsekuensi hukum berat yang mengintai para pelanggar. Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, pelaku yang terbukti membawa sajam secara ilegal dapat dijerat hukuman penjara hingga 10 tahun.

Baca juga:   Sah! Pemprov Sulut Terima Opini WTP ke-12 dari BPK dalam Rapat Paripurna DPRD

​Sebagai langkah preventif di tingkat akar rumput, Amir mengajak warga untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan.

​“Mari kita galakkan lagi pos kamling dan ronda malam di lingkungan masing-masing. Jika melihat ada tindakan mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib,” ajaknya.

​Melalui sinergi yang kuat antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh agama, hingga keterlibatan aktif seluruh warga, angka kriminalitas di Kota Manado diharapkan dapat ditekan secara signifikan. Targetnya jelas: mengembalikan Manado sebagai kota yang aman, nyaman, dan toleran bagi semua orang.

 

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *