Kairagi Satu (Manado), SUDARA.ID – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, memaparkan secara rinci Penjelasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) T.A. 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD, didampingi jajaran Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri oleh anggota DPRD, Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., unsur Forkopimda, dan jajaran pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.
Dalam pidato sambutannya, Gubernur Yulius mengapresiasi sinergitas yang terjalin erat antara Pemprov dan DPRD Sulut. Penyusunan Perubahan KUA dan PPAS T.A. 2026 ini didasarkan pada evaluasi kinerja pembangunan serta realisasi APBD Semester I, sekaligus mengakomodir Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) T.A. 2025.
Langkah Strategis Menghadapi Keterbatasan Fiskal
Menghadapi tantangan dan keterbatasan ruang fiskal, Pemprov Sulut mengambil langkah cepat melalui penerapan prinsip Money Follow Program Priority. Kebijakan anggaran disesuaikan melalui refocusing pada program-program yang tercatat lambat dalam penyerapan di Semester I.
Anggaran hasil efisiensi tersebut dialokasikan kembali secara proporsional untuk membiayai kewajiban mengikat dan program prioritas yang berdaya ungkit tinggi bagi masyarakat.
Capaian Indikator Makro Pembangunan
Sebagai landasan penyusunan Perubahan KUA-PPAS 2026, Gubernur memaparkan sejumlah capaian indikator makro daerah:
– Pertumbuhan Ekonomi: Mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 5,54% pada Triwulan I 2026, sehingga target disesuaikan menjadi 5,2% – 6,3% pada Perubahan RKPD 2026.
– Tingkat Kemiskinan: Berada di angka 6,62%, dengan target penurunan ke rentang 6,47% – 6,22%.
– Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT): Posisi 5,75%, dengan penyesuaian target pada rentang 5,20% – 5,90%.
– Gini Ratio & PDRB: Gini ratio terjaga stabil pada 0,341, sedangkan PDRB Per Kapita mencapai Rp75,24 Juta.
– Lingkungan dan Inflasi: Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) mencapai 80,93 (melampaui target 78,88), dan tingkat inflasi terkendali ideal di angka 2,2%.
Prioritas Alokasi Anggaran
Berdasarkan capaian tersebut, alokasi anggaran pada Perubahan KUA dan PPAS 2026 diprioritaskan untuk:
– Pemenuhan belanja mandatory spending serta belanja wajib dan mengikat.
– Percepatan konektivitas jalan, jaringan irigasi, dan sarana publik.
– Perlindungan sosial dan kesehatan melalui Universal Health Coverage (UHC) serta jaminan sosial bagi pekerja rentan.
– Penguatan sektor pertanian, perikanan, dan UMKM untuk kedaulatan pangan dan hilirisasi.
Alokasi program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Ringkasan Postur Perubahan APBD 2026
Postur Perubahan KUA dan PPAS T.A. 2026 mengalami penyesuaian sebagai berikut:
– Pendapatan Daerah: Disesuaikan dari Rp3.168.777.211.360,- menjadi Rp3.228.098.809.345,- (Naik sebesar Rp59.321.597.985,-).
– Belanja Daerah: Disesuaikan dari Rp3.008.153.879.928,- menjadi Rp3.194.602.859.776,- (Naik sebesar Rp186.448.979.848,-).
– Penerimaan Pembiayaan: Disesuaikan dari Rp50.000.000.000,- menjadi Rp177.127.381.863,- (Naik sebesar Rp127.127.381.863,-).
– Pengeluaran Pembiayaan: Tetap sebesar Rp210.623.331.432,- yang dialokasikan khusus untuk pembayaran cicilan pokok utang PT SMI.
Mengakhiri pemaparannya, Gubernur Yulius menekankan pentingnya menjaga sinergitas dalam mengawal pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Ranperda CSR. Menurutnya, kolaborasi yang solid antara Pemprov dan DPRD Sulut menjadi kunci utama untuk melahirkan kebijakan yang berkualitas, akuntabel, serta berorientasi penuh pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.
