Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
Berita UtamaPemprov Sulut

Gubernur Yulius Paparkan Rencana Perubahan APBD 2026 di Rapat Paripurna DPRD Sulut

×

Gubernur Yulius Paparkan Rencana Perubahan APBD 2026 di Rapat Paripurna DPRD Sulut

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulut Yulius Selvanus memaparkan arah kebijakan dan penyesuaian postur Perubahan APBD 2026 di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sulawesi Utara, Senin (24/8/2026). (Foto: Istimewa)
Gubernur Sulut Yulius Selvanus memaparkan arah kebijakan dan penyesuaian postur Perubahan APBD 2026 di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sulawesi Utara, Senin (24/8/2026). (Foto: Istimewa)
Example 468x60

Kairagi Satu (Manado), SUDARA.ID – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, memaparkan secara rinci Penjelasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) T.A. 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD, didampingi jajaran Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri oleh anggota DPRD, Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., unsur Forkopimda, dan jajaran pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.

​Dalam pidato sambutannya, Gubernur Yulius mengapresiasi sinergitas yang terjalin erat antara Pemprov dan DPRD Sulut. Penyusunan Perubahan KUA dan PPAS T.A. 2026 ini didasarkan pada evaluasi kinerja pembangunan serta realisasi APBD Semester I, sekaligus mengakomodir Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) T.A. 2025.

Example 300x600

Langkah Strategis Menghadapi Keterbatasan Fiskal
​Menghadapi tantangan dan keterbatasan ruang fiskal, Pemprov Sulut mengambil langkah cepat melalui penerapan prinsip Money Follow Program Priority. Kebijakan anggaran disesuaikan melalui refocusing pada program-program yang tercatat lambat dalam penyerapan di Semester I.

Baca juga:   Gubernur Yulius Simak Pidato Harlah Pancasila Presiden Prabowo, Cermati Pilar Transformasi Ekonomi

​Anggaran hasil efisiensi tersebut dialokasikan kembali secara proporsional untuk membiayai kewajiban mengikat dan program prioritas yang berdaya ungkit tinggi bagi masyarakat.

Capaian Indikator Makro Pembangunan
​Sebagai landasan penyusunan Perubahan KUA-PPAS 2026, Gubernur memaparkan sejumlah capaian indikator makro daerah:
– ​Pertumbuhan Ekonomi: Mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 5,54% pada Triwulan I 2026, sehingga target disesuaikan menjadi 5,2% – 6,3% pada Perubahan RKPD 2026.
– ​Tingkat Kemiskinan: Berada di angka 6,62%, dengan target penurunan ke rentang 6,47% – 6,22%.
– ​Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT): Posisi 5,75%, dengan penyesuaian target pada rentang 5,20% – 5,90%.
– ​Gini Ratio & PDRB: Gini ratio terjaga stabil pada 0,341, sedangkan PDRB Per Kapita mencapai Rp75,24 Juta.
– ​Lingkungan dan Inflasi: Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) mencapai 80,93 (melampaui target 78,88), dan tingkat inflasi terkendali ideal di angka 2,2%.

Baca juga:   Hadiri International Conference of Infrastructure (ICI) Yulius Selvanus: Pedoman Pembangunan Nyiur Melambai

Prioritas Alokasi Anggaran
​Berdasarkan capaian tersebut, alokasi anggaran pada Perubahan KUA dan PPAS 2026 diprioritaskan untuk:
– ​Pemenuhan belanja mandatory spending serta belanja wajib dan mengikat.
– ​Percepatan konektivitas jalan, jaringan irigasi, dan sarana publik.
– ​Perlindungan sosial dan kesehatan melalui Universal Health Coverage (UHC) serta jaminan sosial bagi pekerja rentan.
– ​Penguatan sektor pertanian, perikanan, dan UMKM untuk kedaulatan pangan dan hilirisasi.
​Alokasi program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Baca juga:   KPK RI Kunjungi Pemprov Sulut Bahas Penguatan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi

Ringkasan Postur Perubahan APBD 2026
​Postur Perubahan KUA dan PPAS T.A. 2026 mengalami penyesuaian sebagai berikut:
– ​Pendapatan Daerah: Disesuaikan dari Rp3.168.777.211.360,- menjadi Rp3.228.098.809.345,- (Naik sebesar Rp59.321.597.985,-).
– ​Belanja Daerah: Disesuaikan dari Rp3.008.153.879.928,- menjadi Rp3.194.602.859.776,- (Naik sebesar Rp186.448.979.848,-).
– ​Penerimaan Pembiayaan: Disesuaikan dari Rp50.000.000.000,- menjadi Rp177.127.381.863,- (Naik sebesar Rp127.127.381.863,-).
– ​Pengeluaran Pembiayaan: Tetap sebesar Rp210.623.331.432,- yang dialokasikan khusus untuk pembayaran cicilan pokok utang PT SMI.

Mengakhiri pemaparannya, Gubernur Yulius menekankan pentingnya menjaga sinergitas dalam mengawal pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Ranperda CSR. Menurutnya, kolaborasi yang solid antara Pemprov dan DPRD Sulut menjadi kunci utama untuk melahirkan kebijakan yang berkualitas, akuntabel, serta berorientasi penuh pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.

Loading

Example 300250
Example 120x600
Example 300250 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *