Manado, SUDARA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung menerima penghargaan Pelayanan Prima dengan nilai A atas kinerja pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Penghargaan ini diterima langsung boleh Walikota Bitung, Hengky Honandar SE dari Gubernur Sulut, Yulius Selvanus dalam salah satu sesi di kegiatan gelar Perkawinan Massal yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Gedung Mapalus, Kantor Gubernur, Rabu (30/4/2025).
Penghargaan ini merupakan wujud dari komitmen Pemkot Bitung dalam melayani kebutuhan masyarakat, khususnya dalam memenuhi kelengkapan administrasi sebagai warga yang baik.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulut Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi atas peningkatan kualitas pelayanan publik di kabupaten/kota, termasuk Kota Bitung yang dinilai konsisten berinovasi.
“Pelayanan publik adalah wajah nyata pemerintah di mata rakyat. Kota Bitung menunjukkan bahwa dengan komitmen dan integritas, pelayanan prima bukan sekadar jargon, melainkan bisa dicapai. Selamat untuk Walikota dan jajaran Disdukcapil,” ujar Gubernur Yulius.
Sementara itu, Walikota Bitung Hengky Honandar, SE menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut dan menegaskan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Disdukcapil serta dukungan masyarakat.
“Ini adalah bukti bahwa reformasi birokrasi berjalan di Kota Bitung. Penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tegas Hengky.