Manado, SUDARA.ID – Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sitaro. Penunjukan ini dilakukan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), guna menjaga stabilitas pemerintahan di wilayah kepulauan tersebut.
Prosesi penunjukan ditandai dengan penyerahan nota dinas yang berlangsung khidmat di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, pada Senin (11/5/2026).
Dalam arahannya, Gubernur Yulius Selvanus Komaling menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Sitaro tetap berjalan efektif dan stabil. Ia menekankan bahwa transisi kepemimpinan tidak boleh menghambat urusan administratif maupun pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintahan harus tetap berjalan dengan baik, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu, dan seluruh jajaran diminta tetap solid menjaga stabilitas daerah,” tegas Gubernur YSK dalam sambutannya.
Menjaga Kesinambungan Pembangunan
Penyerahan nota dinas tersebut disaksikan oleh jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara serta unsur pimpinan dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Dengan terbitnya keputusan ini, Heronimus Makainas akan menjalankan tugas dan tanggung jawab penuh sebagai kepala daerah sementara hingga adanya ketentuan lebih lanjut dari pemerintah pusat atau provinsi.
Langkah cepat yang diambil Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara ini dinilai krusial. Selain untuk menjamin kesinambungan program pembangunan yang sedang berjalan, kehadiran Plt Bupati diharapkan mampu menjaga kondusivitas serta optimalisasi pelayanan publik di Kabupaten Sitaro.
