Scroll untuk baca artikel
Example 360x360
Example 728x250
BitungHukrim

Himbauan Kapolres Bitung Pasca Penyitaan Puluhan Liter Miras di Ruko Pateten

1639
×

Himbauan Kapolres Bitung Pasca Penyitaan Puluhan Liter Miras di Ruko Pateten

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bitung, SUDARA.ID – Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIK MH menghimbau kepada masyarakat di Kota Bitung untuk tidak menjual tanpa izin minuman beralkohol dan stop mengkonsumsi minuman keras.

Hal ini disampaikan Kapolres melalui Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiabudi setelah Satresnarkoba Polres Bitung berhasil menyita puluhan liter minuman beralkohol dari warga tanpa izin dalam razia keras yang digelar Jumat, 3 Mei 2024 malam.

Example 300x600

“Puluhan liter captikus dan sejumlah merk lainnya disita dari beberapa kios di kompleks Perikani, Ruko Pateten dan di Kelurahan Bitung Tengah,” ungkap Iwan.

Baca juga:   Tim Tarsius Ciduk Pelaku "Tarkam" di Pasar Girian

Menurutnya, pemilik minuman beralkohol yang disita tidak memiliki izin penjualan.

“Kami imbau kepada warga agar tidak melakukan penjualan minuman beralkohol, apalagi tidak memiliki izin. Stop mengkonsumsi minuman beralkohol,” pesannya.

Sebagaimana yang pernah Kapolres sampaikan dihadapan Forkopimcam, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Pemuda saat kunjungan kerjanya di Polsek Maesa bahwa konsumsi minuman keras seperti Cap Tikus, menjadi salah satu trigger pemicu terjadinya tindak pidana kejahatan.

Baca juga:   Pocil Polres Bitung Juara 1 Lomba Pocil Polda Sulut 2023

 

 

Example 300250 Example 300250 Example 300250
Example 120x600
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *